Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Wakil Bupati Kubu
Raya Sujiwo mendorong semua pihak untuk ikut terlibat mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sujiwo menyebut, bencana tahunan yang
datang setiap musim kemarau itu bukan cuma tanggung jawan TNI dan Polri,
melainkan tanggung jawab bersama.
Pernyataan
tersebut diutarakan Sujiwo seusai menghadiri Apel Gelar Relawan Satgas Karhutla
Huma Betang yang diadakan Kodim 1207/BS. Apel yang digelar di Lapangan Makodim
1207/BS itu bertujuan mengecek kesiapan personel gabungan yang terdiri dari unsur
TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, pemadam kebakaran, organisasi kemasyarakatan dan
sejumlah elemen lainnya dalam menghadapi bencana karhutla.
"Masalah
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan
Polri. Memang yang mendapat sanksi tegas dari Presiden hanya TNI dan Polri.
Pangdam, Kapolda, Dandim, dan Kapolres diancam dicopot kalau lalai
menanggulangi karhutla. Nah, makanya kita harus sepakat bahwasanya permasalahan
karhutla adalah permasalahan bersama. Tentunya, harus ada gerakan bersama juga
untuk melakukan pencehahan dan penanggulangan," ujar Sujiwo di Makodim
1207/BS, Jl. Gusti Sulung Lelanang Pontianak, Jumat (28/2/2020).
Sujiwo
juga memberikan apresiasinya kepada Kodim 1207/BS yang dinilainya sudah
melakukan langkah preventif mencegah karhutla dengan menggelar apel relawan
satgas karhutla. Ia menuturkan, karhutla memang sepatutnya diantisipasi sedini
mungkin, bahkan sebelum datangnya musim kemarau mengingat dampak buruknya yang
hampir meliputi segala aspek kehidupan masyarakat.
"Kita
ketahui bersama, ketika sudah masuk ke areal penanggulangan, berarti sudah ada
area yang terbakar. Nah, di situlah perlunya antisipasi sejak dini kita lakukan
agar tidak ada lagi areal yang terbakar. Terlalu mahal nilai yang harus kita tebus
ketika sudah terjadi karhutla. Dari sektor pendidikan, anak-anak sekolah
diliburkan. Di kesehatan, ada potensi penyakit ISPA. Kemudian kegiatan ekonomi
warga menjadi terhambat. Belum lagi pembatalan penerbangan, dan sektor-sektor
lain yang juga mengalami gangguan ketika terjadi karhutla. Dampak lingkungannya
juga begitu dahsyat," tuturnya.
Upaya
mencegah terjadinya karhutla, kata Sujiwo, juga merupakan tanggung jawab
perusahaan pemegang izin konsesi lahan. Terlebih, sebagian besar titik api yang
muncul di tahun-tahun sebelumnya berasal dari lahan-lahan milik korporasi
pemegang konsesi lahan. Karenanya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya akan mengundang perusahaan-perusahaan tersebut untuk meneken perjanjian
tidak akan melakukan pembakaran lahan. Jika setelah menekan perjanjian masih
ditemukan adanya pembakaran, Sujiwo memastikan pemegang izin tersebut akan
dijatuhi sanksi tegas.
"Pemkab
Kubu Raya akan memberikan dukungan riil dengan mengundang
perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan perkebunan untuk meneken MoU tidak
akan membakar lahan. Mereka yang datang nantinya juga harus petinggi perusahaan
atau minimal pejabat yang bisa mengambil keputusan. Begitu mereka meneken MoU
tetapi masih ada kita dapati pembakaran dan itu sengaja dibiarkan, maka bisa
dipastikan perusahaan tersebut akan kita sanksi. Dari peringatan, bahkan hingga
penyegelan," tegasnya.
Berkaitan
dengan dukungan dari Pemkab Kubu Raya kepada relawan satgas karhutla yang
mengikuti apel pada hari ini, Sujiwo berjanji akan mengupayakan anggaran untuk
kegiatan operasionalnya. Tidak cuma itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan
Kalimantan Barat tersebut juga menjanjikan bantuan sarana dan prasarana pemadam
kebakaran kepada satgas relawan karhuta.
"Pemkab
Kubu Raya justru yang paling utama dan jadi garda yang terdepan mendukung
gerakan ini. Saya dan Pak Bupati insyaallah akan berupaya, supaya ada
keberpihakan bagaimana kita mem-back up anggaran-anggarannya, termasuk sarana
dan prasarana pemadam kebakarannya," tutup mantan Anggota DPRD Kubu Raya
lima periode tersebut.(tim liputan).
Editor
: Aan