Irjen (Pol) Didi Haryono akan Jabat Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri |
Jakarta (Kalbarnews.co.id) – Delapan
Kapolda dimutasi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta
665 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) melalui surat telegram
dari Kapolri Jenderal Idham Aziz, Senin
(3/2/2020).
Delapan Kapolda tersebut adalah Kapolda Kalimantan Barat,
Irjen Pol Didi Haryono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum
Polri. Posisinya akan digantikan Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto yang
sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara.
Sementara itu untuk mengisi posisi Kapolda Sulut, Kapolri menunjuk
Irjen Pol Royke Lumowa yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku. Posisi Royke
Lumowa pun digantikan oleh Brigjen Pol Baharudin Djafar yang sebelumnya
merupakan Kapolda Sulawesi Barat. Brigjen Pol Eko Budi Sampurno yang sebelumnya
menjabat Karojakstra Srena Polri ditunjuk sebagai Kapolda Sulbar.
Kemudian Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS dimutasi
sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Pol
Firman Shantyabudi yang sebelumnya ditugaskan Polri sebagai PD PPATK.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak diangkat
sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Wahyu
Widada yang sebelumnya merupakan Kapolda Gorontalo. Lalu Brijen Pol Adnas
ditunjuk sebagai Kapolda Gorontalo di mana dia sebelumnya menjabat sebagai
Wakapolda Sulawesi Selatan.
Dan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto ditunjuk dalam
jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya akan
digantikan Brigjen Pol Rikwanto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kalimantan
Tengah.
Mutasi dan rotasi 665 pati dan pamen tersebut tertuang dalam
empat Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tertanggal 3 Februari 2020
tentang tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan
Polri.
Empat surat telegram tersebut masing-masing Nomor : ST/385/II/KEP/2020, Nomor ST/386/II/KEP/2020, Nomor ST/387/II/KEP/2020, dan
Nomor ST/388/II/KEP/2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol
Eko Indra Hendri S.
”Mutasi jabatan sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of
area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi,” kata Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (tim liputan)
Editor : Aan