Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – Seorang Ibu
muda, berinisial MPS Warga Desa Kapur RT.001 RW004 Kec. Sungai Raya Kab. Kubu
Raya Melaporkan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan yang dilakukan oleh Hrs
alias Emn terjadi sekira pukul 02.00 Wib di Desa Kapur Rt.001 Rw.004 Kec.
Sungai Raya Kab. Kubu Raya kepada Polres Kubu Raya, Minggu (26/01/2020).
Menurut
Pengakuan Korban kejadian bermula Pada hari Minggu (26/01/2020) Sekira pukul
02.00 Wib pelaku masuk kekamar rumah korban melalui jendela kamar rumah kemudian
pelaku langsung menginjak leher korban lalu korban mencoba meronta setelah itu
pelaku mengancam korban dengan kata-kata
“Jangan
teriak, kamu harus layanin abang kalau endak abang bunuh kamu abang udah bawa
pisau nih,” Kata Pelaku.
Kemudian
pelaku mengangkat pakaian tidur korban keatas sampai kearah leher lalu pelaku
membuka celana dalam korban setelah itu pelaku membuka baju dan celana dengan
keadaan bugil pelaku kemudian melakukan tindak asusila terhadap korban namun
korban sempat berkata kepada pelaku.
“Ingat
sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan,”
ujar korban.
Setelah
itu pelaku berhenti melakukan Percobaan Pemerkosaan kemudian pelaku keluar dari
kamar korban melalui jendela dengan melakukan pengancaman.
“Awas
kalau kamu lapor kemanapun Kamu pergi abang cari, ketemu di manapun abang bunuh
Kamu,” Ujar pelaku.
Kemudian
sekitar pukul 05.30 wib Korban memberitahukan kakak korban tentang kejadian
tersebut dan pada pukul 07.00 wib melapor ke Polres Kubu Raya.
Berdasarkan
laporan Korban ke Polres Kubu Raya dengan laporan Bernomor : LP/
18/RES1.4/I/2020/Kalbar/SPKT/Res Kubu Raya, tanggal 26 Januari 2020, kemudian
Satreskrim Polres Kubu Raya menindak lanjuti dengan mengamankan barang bukti
berupa 1(satu) helai daster/baju tidur warna hitam putih dan 1 helai celana dalam warna pink gelap.
Setelah
dilakukan peyidikan diketahui Pelaku telah melarikan diri di Rumah Istrinya di
Sei Duri Kabupaten Bengkayang dan setelah melakukan koordinasi dengan Polsek
Sui Duri akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Hal
ini dibenarkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim
Polres Kubu Raya, IPTU Charles B.N Karimar ketika dihubungi melalui selulernya
dan mengatakan saat ini sedang dalam pendalaman kasus.
“Pelaku
kami tangkap hari Senin Malam (27/01/2020) di rumah Istrinya di Sei Duri Kab.
Bengkayang jadi setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya setelah kami
lidik keberadaannya selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sei Duri untuk
mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Kubu Raya guna
Pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.(tim liputan)
Editor
: Aan