Polres Kubu Raya Ungkap Percobaan Pemerkosaan Seorang Ibu Muda di Desa Kapur, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) – Seorang Ibu muda, berinisial MPS Warga Desa Kapur RT.001 RW004 Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Melaporkan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan yang dilakukan oleh Hrs alias Emn terjadi sekira pukul 02.00 Wib di Desa Kapur Rt.001 Rw.004 Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya kepada Polres Kubu Raya, Minggu (26/01/2020). 

Menurut Pengakuan Korban kejadian bermula Pada hari Minggu (26/01/2020) Sekira pukul 02.00 Wib pelaku masuk kekamar rumah korban melalui jendela kamar rumah kemudian pelaku langsung menginjak leher korban lalu korban mencoba meronta setelah itu pelaku mengancam korban dengan kata-kata 

“Jangan teriak, kamu harus layanin abang kalau endak abang bunuh kamu abang udah bawa pisau nih,” Kata Pelaku.

Kemudian pelaku mengangkat pakaian tidur korban keatas sampai kearah leher lalu pelaku membuka celana dalam korban setelah itu pelaku membuka baju dan celana dengan keadaan bugil pelaku kemudian melakukan tindak asusila terhadap korban namun korban sempat berkata kepada pelaku.

“Ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan,” ujar korban.

Setelah itu pelaku berhenti melakukan Percobaan Pemerkosaan kemudian pelaku keluar dari kamar korban melalui jendela dengan melakukan pengancaman.

“Awas kalau kamu lapor kemanapun Kamu pergi abang cari, ketemu di manapun abang bunuh Kamu,” Ujar pelaku.

Kemudian sekitar pukul 05.30 wib Korban memberitahukan kakak korban tentang kejadian tersebut dan pada pukul 07.00 wib melapor ke Polres Kubu Raya.

Berdasarkan laporan Korban ke Polres Kubu Raya dengan laporan Bernomor : LP/ 18/RES1.4/I/2020/Kalbar/SPKT/Res Kubu Raya, tanggal 26 Januari 2020, kemudian Satreskrim Polres Kubu Raya menindak lanjuti dengan mengamankan barang bukti berupa 1(satu) helai daster/baju tidur warna hitam putih  dan 1 helai celana dalam warna pink gelap.

Setelah dilakukan peyidikan diketahui Pelaku telah melarikan diri di Rumah Istrinya di Sei Duri Kabupaten Bengkayang dan setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Sui Duri akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Charles B.N Karimar ketika dihubungi melalui selulernya dan mengatakan saat ini sedang dalam pendalaman kasus. 

“Pelaku kami tangkap hari Senin Malam (27/01/2020) di rumah Istrinya di Sei Duri Kab. Bengkayang jadi setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya setelah kami lidik keberadaannya selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sei Duri untuk mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Kubu Raya guna Pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.(tim liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini