Breaking News: Seorang Warga Sungai Kakap Kecewa dengan Hasil Penyelidikan Polisi

Editor: Redaksi author photo
Efendi Naman (53) Warga Desa Sui Kakap Kabupaten Kubu Raya

Pontianak (Kalbarnews.co.id) - Seorang warga Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Efendi Naman (53) mengaku kecewa dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian atas dugaan perzinaan yang Ia laporkan. Efendi sebelumnya melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan tetangganya ABH kepada istrinya YN pada awal Oktober 2019 silam. Oleh Kepolisian Resor Kota Pontianak, berdasarkan Surat Nomor B/1481/XI/RES.1.24/2019, dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Kalau memang boleh begitu, saya pun mau mengerjakannya (melakukan perzinaan). Tanggapan Polresta tidak ada apa-apanya. Kalau tidak ada apa-apa, kenapa dia naik ke rumah saya dan memegang istri saya? Saya merasa keberatan, pengakuan perempuan (YN) sudah ada (pernah dinodai)" kata Efendi saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kota Pontianak, Sabtu (16/11/2019).

Efendi menambahkan, perzinaan yang dilaporkannya itu benar-benar Ia saksikan sendiri, bukan cerita mengarang-arang. Awal Oktober lalu, sepulangnya dari melaut, dirinya mengaku mendapati ABH tengah memegang tangan dan celana sang istri. Peristiwa tersebut diakuinya terjadi siang hari di kediamannya.

"Saya lihat balik ke rumah, lihat tetangga megang tangan istri dan celana. Saya tanya 'Kalau betamu, kenapa pintu kau tutup. Memang kau nih mau berbuat salah dengan istri saya. Kenapa tidak lewat pintu depan? Kamu mau perkosa istri saya'. Langsung saya pegang lehernya dan saya ketok kepalanya," ucapnya.

Efendi mengungkapkan kalau istrinya pun sudah mengaku pernah dinodai oleh ABH. Menurut penuturan Efendi, ABH juga beberapa kali menemuinya untuk memohon maaf atas perbuatannya.

ABH dikatakan Efendi juga sempat menawarkan uang jutaan rupiah supaya perkara tersebut tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, tawaran tersebut ditolaknya dengan tegas karena Ia tetap bersikeras untuk mengadukan perbuatan ABH kepada aparat penegak hukum.

"Tiga kali saya ditemui. Anak pelaku dan pelaku datang minta maaf. Mereka mau membayar supaya ini damai. Logikanya, kalau tidak bersalah, kenapa mau membayar? Si ABH ini pun udah mengaku kalau dia itu masuk lewat pintu belakang," ujar Efendi.

Dengan sejumlah fakta tersebut, Efendi merasa pihak kepolisian tidak punya dalih lagi untuk tidak melanjutkan perkara tersebut. Atas kekecewaannya dengan hasil penyelidikan polisi ini, Efendi mengaku akan melaporkannya kepada Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar.

"Saya mau lanjutkan perkara ini," pungkas Efendi. (tim liputan)

Editor : Faisal
Share:
Komentar

Berita Terkini