Wakil Walikota Singkawang, Drs H Irwan, M.Si saat Buka Rakor UPZ se-Kota Singkawang |
Singkawang
(Kalbarnews.co.id) - Wakil
Walikota Singkawang Drs H. Irwan, M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Singkawang di Ruang Rapat Gayung Bersambut Kantor
Walikota Singkawang, Selasa (8/10/2019).
Dalam
sambutannya, Wakil Walikota mengingatkan kepada Pengurus Baznas Kota Singkawang
tentang sifat pendistribusian dana zakat agar dapat diterima dan di
distribusikan sesuai dengan aturan dan azas manfaat bagi penerimanya.
“Dana
Zakat boleh bersifat Hibah dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan
mustahiq (penerima dana zakat), dana zakat juga boleh bersifat bantuan yaitu membantu para mustahiq dalam menyelesaikan atau
mengurangi masalah kebutuhan yang mendesak atau darurat.
Drs
H. Irwan, M.Si juga mengatakan Zakat juga harus bersifat pemberdayaan yaitu membantu para
mustahiq untuk meningkatkan kesejahteraannya baik perorangan atau kelompok
melalui program atau kegiatan yang berkisambungan dan bergulir untuk memberikan
kesempatan penerima lain yang lebih banyak.
Rapat
Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Singkawang diikuti oleh
seluruh Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang dan
diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Zakat kepada penerima zakat atau Mustahiq
oleh Wakil Walikota Singkawang.(tim liputan)
Editor
: Heri K