Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – Wakil Bupati
Sujiwo bersama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah
(TP4D) Kejaksaan Negeri Mempawah meninjau kegiatan pembangunan revitalisasi
pasar rakyat di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya.
“Saya
bersama Kejaksaan dari TP4D langsung melakukan peninjauan berkaitan dengan
pembangunan pasar ini. Harapan kita pembangunan ini terbangun sesuai dengan
perencanaan dan time schedule-nya,” ujar Sujiwo di sela peninjauan.
Melihat
progres pengerjaan pasar, Sujiwo mengaku optimistis pembangunan akan tuntas
sesuai rencana, yakni sebelum akhir tahun. Ia menuturkan, pasar merupakan
tempat berlangsungnya transaksi jual-beli antara pedagang dan pembeli. Artinya,
pasar menjadi tempat bergeraknya perekonomian khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Pergerakan tersebut, menurutnya, menghasilkan efek domino yang luar biasa.
“Makanya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan atensi terhadap masalah pembangunan
pasar. Nanti akan dilakukan pendataan di kecamatan-kecamatan mana lagi yang
memang berpotensi untuk dibangun pasar yang representatif,” terangnya.
Sujiwo
melanjutkan, jika dikelola dengan baik, pasar juga akan mendatangkan pendapatan
asli daerah (PAD). Karena itu, ia menyebut pemerintah daerah berkomitmen untuk
terus melakukan penataan pasa-pasar di Kubu Raya. Terkait pembangunan
revitalisasi pasar rakyat di Desa Parit Baru, dia mengungkapkan pasar tersebut
nantinya akan diisi para pedagang setempat. Menurutnya, pasar di Parit Baru
merupakan salah satu pasar yang memiliki kepadatan aktivitas yang sangat
tinggi.
“Memang
luar biasa kepadatan di sini. Dari pedagangnya dan pembelinya ini yang paling
padat. Makanya dengan kondisi yang seperti ini harus tahap demi tahap untuk
kita lakukan penguraian,” ujarnya.
Sujiwo
menerangkan, nantinya pembangunan pasar akan dilanjutkan dengan penataan jalan
akses. Adapun kondisi sebagian titik yang masih kumuh, menurutnya hal itu akan
didiskusikan lebih lanjut dengan Bupati Muda Mahendrawan.
“Supaya
nanti mudah-mudahan bisa dianggarkan lagi. Kalau ada kebijakan anggaran untuk
terus masuk ke sini, kita yakin dalam tiga tahun kepemimpinan Muda-Jiwo di sini
sudah menjadi pasar yang sangat representatif dan layak sesuai standardisasi
pasar,” jelasnya.
Anggota
TP4D Hengky Setiawan mengatakan pihaknya hadir untuk melihat aspek yuridis
dalam proses tahapan-tahapan pencairan anggaran.
“Saya
dengar dari PPK katanya mau pencairan 60 persen. Jadi memang perlu kita datang
ke sini untuk melakukan pengecekan lapangan secara yuridisnya,” ungkapnya.
Hengky
menuturkan, dari hasil pemantauan tidak ditemukan adanya kendala dalam
pembangunan pasar. Bahkan, menurutnya, pihak pelaksana menyebut dalam kurun
satu bulan ke depan pasar dapat dirampungkan. (tim liputan)
Editor
: Heri K