Tampak Pangdam XII/Tpr dampingi Menteri Susi Pudjiastuti Musnahkan BB Pelaku Illegal Fishing |
Pontianak (Kalbarnews.co.id) - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI
Muhammad Nur Rahmad bersama unsur Forkopimda Kalimantan Barat mendampingi
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ibu Susi Pudjiastuti
melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Kapal Perikanan Pelaku Ilegal Fishing di
perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat oleh Kejaksaan
Negeri Pontianak bersama Satgas 115, Minggu (06/10/2019).
Tampak turut
mendampingi diantaranya Danlantamal XII/Pontianak, Wakapolda Kalbar, Staf Ahli
Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik, Kasi Kamnegtibum Kejati Kalbar, Hakim
Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bupati Mempawah dan Kasdim 1207/BS.
Sebelumnya
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beserta rombongan berangkat
dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak
dengan menggunakan kapal menuju ke perairan Pulau Datuk.
Setibanya di
lokasi, sebanyak 16 kapal yang menjadi barang bukti dimusnahkan dengan cara
ditenggelamkan menggunakan kapal pemompa.
Kegiatan
penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku
illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.
Kapal-kapal
yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan
pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht). Oleh karena itu, penenggelaman yang
dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan
dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115. (tim liputan)
Editor : Heri
K