Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Kapoksahli
Pangdam XII/Tpr, Kolonel Czi Gumuruh menjadi salah satu narasumber mewakili Pangdam
XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad pada acara Focus Group
Discussion (FGD) yang digelar oleh Polda Kalbar Dengan tema, Penanganan
Karhutla dan Solusinya yang di laksanakan Ballroom Hotel Ibis, Jalan Ahmad
Yani, Kota Pontianak, Selasa (08/10/2019).
Narasumber
dalam kegiatan ini, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., Kapolda
Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Dirjen Pengendalian, Perencanaan dan Kerusakan
Lingkungan Hidup KLHK, Drs. M. R. Karliansyah, M.S., serta Pakar Hukum
Kehutanan, DR. Sadino, S.H.,M.H.
FGD
ini juga dihadiri oleh Danlantamal XII/Pontianak, Wakapolda Kalbar, Kadisops
Lanud Supadio, para Bupati/Walikota di Kalbar, pihak Perusahaan dan BEM
Universitas di Pontianak.
Diskusi
ini dilakukan untuk mencari solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan
melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalbar yang
terus berulang terjadi setiap tahunnya.
Kapoksahli
Pangdam XII/Tpr, Kolonel Czi Gumuruh menyampaikan, selain terus melakukan upaya
patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, bahwa saat
ini di Kalbar ada beberapa perusahaan yang sudah disegel dan ditutup oleh Polda
Kalbar terkait dengan pembakaran lahan. Yang pada saat ini sedang dilaksanakan
penyelidikan. Menurutnya, perusahaan -perusahaan tersebut semua bisa dieksekusi
dan terkena denda. Denda dari perusahaan jika ditotal berjumlah 3.6 Triliun dan
saat ini baru terbayarkan 78 Miliar.
"Apabila
semua biaya denda terbayarkan sepenuhnya maka dapat digunakan untuk biaya
operasional selama Penanganan Bencana Karhutla di wilayah Kalbar
nantinya," ujar Kapoksahli Pangdam XII/Tpr.
Gubernur
Kalbar, H. Sutarmidji menegaskan, apabila bencana Karhutla terjadi kembali di
wilayah Prov. Kalimantan Barat maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak
dengan cara memberikan hukuman kepada perusahaan yang melakukan pembakaran
hutan dan lahan di sekitar daerah perusahaan tersebut maupun berada di daerah
Koordinat letak Karhutla maka seluruh biaya proses pemadaman di tanggung
sepenuhnya oleh Perusahan tersebut.
Sedangkan
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono merekomendasikan agar tahun 2020 tidak
ada lagi Karhutla di Kalimantan Barat diantaranya tidak mengumumkan kepada
khalayak perkiraan cuaca yang disampaikan oleh BMKG. Pemerintah daerah untuk
membuat sanksi administrasi terhadap pelaku perorangan yang membakar lahan.
Menyiapkan Tower air bagi perusahaan. Pemberian reward kepada penjaga lahan
dengan menggunakan dana CSR. Selain itu juga agar Pemerintah Daerah membuat
UMKM bagi Petani dan terakhir, memberikan pengetahuan terkait Karhutla kepada
para pelajar.(tim liputan)
Editor
: Heri K