Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat ikuti Rakorwasdanas di Kota Solo Jawa Tengah |
Solo
(Kalbarnews.co.id) – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo hadiri Rapat Koordinasi
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas)
Tahun 2019 di Kota Solo Provinsi Jawa Tengah.
Sujiwo
mengatakan Rapat koordinasi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk terus
memaksimalkan fungsi Inspektorat Daerah sebagai unsur Pengawas Pemerintahan
Daerah.
“Rakor
ini tujuan utamanya adalah bagaimana Pemerintah Daerah memaksimalkan fungsi dan
tugas inspektorat membantu bupati melakukan pembinaan dan pengawasan
pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah,”
tuturnya seusai mengikuti rakor.
Sujiwo
menilai banyak pesan penting yang didapat dari kegiatan yang diikuti seluruh
wakil kepala daerah, Inspektorat, dan Bappeda se-Indonesia itu. Di antaranya
bagaimana pimpinan daerah harus membangun komunikasi dan mendukung kinerja
inspektorat daerah.
Peserta Rakorwasnas Se Indonesia di kota Solo Provinsi Jawa Tengah |
“Sehingga
pengelolaan keuangan daerah itu bisa diminimalkan dari tindak pidana korupsi,
penyelewengan, pungli, dan sebagainya. Yang tujuannya adalah melaksanakan
pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Sujiwo
pun mengapresiasi pesan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK. Yang
mengajak semua pihak melakukan upaya mencegah dan mendeteksi dini tindak pidana
korupsi. Sehingga tidak perlu terjadi penindakan.
“Imbauan
KPK pada rakor ini sangat luar biasa. Pencegahan dan deteksi dini supaya tidak
terjadi penindakan. Nah, jadi dalam konteks pencegahan ini, dari pihak KPK akan
terus memonitor dan memberikan bimbingan serta masukan kepada pemerintah
kabupaten/kota se-Indonesia,” jelasnya.
Wakil
Ketua KPK RI Alexander Marwata meminta pemerintah daerah aktif melakukan aksi
pencegahan korupsi. Termasuk melaporkan capaian aksi setiap tiga bulan sekali
melalui aplikasi pelaporan dalam jaringan (online). Ia menyebut koordinasi dan
supervisi di bidang pencegahan harus dipahami sebagai kerja kolaboratif
antarsemua elemen.
“Pemerintah
daerah harus aktif. Selain melaksanakan rencana aksi juga melakukan pelaporan
sehingga semua yang dikerjakan bisa terukur,” ucapnya.
KPK,
kata Alexander, punya kepentingan untuk memastikan bahwa program koordinasi dan
supervisi menjadi bagian dari kerja kolaboratif untuk pencapaian aksi
pencegahan korupsi.
“Peran
pemerintah daerah selain menjadi penanggung jawab aksi juga menjadi instansi
terkait untuk aksi-aksi yang merupakan tanggung jawab kementerian/lembaga namun
membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sekretaris
Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menekankan pentingnya
efektivitas pengawasan internal dalam tata kelola pemerintahan. Efektivitas
pengawasan pemerintahan, menurutnya, diperlukan untuk tata kelola pemerintahan
yang baik dan akuntabel.
“Saya
juga menggarisbawahi pentingnya semangat menghadirkan sumber daya manusia
aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang unggul dan profesional dalam
melaksanakan fungsinya. Ditambah lagi, pencegahan korupsi harus menjadi
prioritas kerja baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,"
terangnya.
Hadi
mengatakan, semangat dan efektivitas pengawasan baru dapat terwujud jika
pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi. Ia menilai pemerintah pusat
dan pemerintah daerah perlu punya visi yang sama dalam menyikapi tantangan saat
ini.
“Belum
memadainya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia APIP secara nasional
menjadi satu di antara sejumlah tantangan yang dihadapi," katanya.
Berdasarkan
data hasil pemetaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, kebutuhan
SDM APIP baru terisi 12.904 dari total 32.337 jabatan.(tim liputan)
Editor
: Heri K