Konsultasi Publik Pembangunan Tower SUTT 150 KV Jalur Tayan-Sandai

Editor: Redaksi author photo
Wakil Bupati Ketapang, Suprapto saat hadiri Konsultasi Publik PLN

Ketapang (Kalbarnews.co.id) - Wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S, Direksi dan Jajaran PT. PLN Unit Induk Pembangunanan Kalimantan Bagian Barat hadiri konsultasi publik di Aula Gedung serba guna, Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur.

Pembangunan Tower SUTT 150 KV Jalur Tayan - Sandai diharapkan mampu meningkatkan pasokan listrik. Setelah sosialisasi beberapa waktu lalu, kembali pihak Tim Pengadaan tanah melakukan konsultasi publik.


Konsultasi publik dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S, Direksi dan Jajaran PT. PLN Unit Induk Pembangunanan Kalimantan Bagian Barat, Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Jalur Tayan-Sandai Provinsi Kalimantan Barat, Inspektorat Propinsi Kalbar, Tim Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Jalur Tayan-Sandai Provinsi Kalimantan Barat, Masyarakat Desa Sinar Kuri, Desa Riam Bunut dan Desa Bengaras , Kecamatan Sungai Laur.

Menurut Wakil Bupati Ketapang, Drs H.
Suprapto S, bahwa pembangunan tower SUTT 150 KV ini diharapkan dapat menjadi langkah perbaikan untuk meningkatkan pasokan listrik disepanjang jalur yang akan dibangun ke depan. Pembangunan Indonesia dewasa ini, tegas Wakil Bupati Ketapang mengalami percepatan dan masih dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat secara umum.

"Konsultasi Publik yang dilakukan, merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi beberapa waktu lalu,"ujar Suprapto.

Wakil Bupati Ketapang berharap peserta mendengarkan dan memberikan saran serta pendapat untuk mendukung proses pengadaan tanah bagi pembangunan tower SUTT 150 KV. 

"Diharapkan kita semua yang hadir dapat membuka pikiran dan hati kita bersama-sama dalam forum dengar pendapat hari ini sehingga kegiatan pembangunan tower SUTT berjalan lancar dan segera beroperasional yang nantinya kita harapkan dapat membantu meningkatkan taraf kehidupan kita," tegas Wakil Bupati.

Wakil Bupati Ketapang menyebutkan pembangunan Tower SUTT 150 KV ini memberikan dampak pasokan listrik yang baik dan efisiensi biaya penyediaan energi listrik di tiap daerah. Untuk itu, mantan Kepala Inspektorat Ketapang ini mengajak mendukung kegiatan pembangunan tersebut. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan.

Ada pun wilayah yang akan dilalui dalam pembangunan SUTT ini diantaranya: Kecamatan Simpang Hulu yang terdiri dari Desa Sekucing Labai, Desa Botuh Bosi, Desa Balai Pinang Hulu, Desa Semandang Kiri, Desa Paoh Concong. Untuk Kecamatan Simpang Dua, diantaranya Desa Semandang Kanan dan Desa Gema. 

Kecamatan Sungai Laur yang terdiri Sinar Kuri, Desa Riam Bunut, dan Desa Bengaras. Sedangkan Kecamatan Sandai, terdiri dari Desa Merimbang Jaya dan Desa Muara Jekak.

Wakil Bupati Ketapang berharap pada Konsultasi Publik tersebut, semua pihak dapat menemukan kesepakatan dalam melanjutkan langkah-langkah yang menuju percepatan pembangunan tower SUTT sehingga proses pembangunan segera dimulai. 

Wakil Bipati Ketapang mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tower SUTT 150KV jalur Tayan-Sandai, terutama kepada masyarakat yang terkena dampak yang mendukung dan mau menyukseskan pembangunan. 

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalbar, Yohanes Budiman mengatakan Konsultasi publik dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari pihak yang berhak. Hasil dari konsultasi publik akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara Kesepakatan. Berdasarkan tahapan aturan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 

Lanjutnya, konsultasi publik merupakan tahapan sebelum ditetapkannya lokasi pengadaan tanah oleh Gubernur yang merupakan tahapan yang memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat yang terdampak rencana Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Jalur Tayan-Sandai Provinsi Kalimantan Barat.

Setelah Surat Keputusan Penetapan Lokasi ditetapkan oleh Gubernur, proses selanjutnya merupakan tahapan pelaksanaan yang akan diselenggarakan oleh Kakanwil BPN selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau dapat menugaskan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten. 

Secara umum pada tahap inilah proses penilaian dan ganti rugi kepada pihak yang berhak dilakukan oleh pihak yang memerlukan tanah. Tentunya nilai penggantian ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penilaian dilakukan oleh tim penilai profesional independen (tim appraisal) yang ditunjuk oleh pihak yang memerlukan tanah.

Diterangkan Kepala Biro Pemerintahan bahwa penilaian dalam menentukan nilai ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, meliputi: Ganti kerugian fisik (material) tanah,bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah. 

Sedangkan ganti kerugian non fisik (immaterial) terdiri dari penggantian terhadap kerugian pelepasan hak dari pemilik tanah yang akan diberikan dalam bentuk uang, serta kerugian lainnya yang dapat dihitung. 

Terkait dengan mekanisme dan proses secara rinci akan disampaikan oleh tim appraisal pada tahap pelaksanaan yang akan segera dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Penetapan Lokasi.

"Kepada masyarakat yang terkena pembebasan lahan untuk memberikan dukungan dan kesediaan untuk membantu Pemerintah dalam rangka Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Jalur Tayan-Sandai Provinsi Kalimantan Barat," tegas Sekda Kalbar, melalui Kepala Biro Pemerintahan.(humktp/tim liputan) 

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini