Anggota DPRD Kubu Raya Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Editor: Redaksi author photo
44 dari 45 Caleg terpilih DPRD Kubu Raya 

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Sebanyak 44 orang anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 di Qubu Resort, Kubu Raya, Senin (16/09/2019).

Keseluruhan anggota DPRD yang seharusnya dilantik berjumlah 45 orang, mengingat satu orang anggota DPRD terpilih, dari Partai Golkar Dapil Sungai Raya I, Darmansyah meninggal dunia, pada Minggu (14/9) lalu, maka pelantikan dilaksanakan terhadap 44 orang anggota DPRD.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kubu Raya itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Putu Ayu Sudariasih dan dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Kapolres Mempawah, Kapolres Pontianak, Kajati, Kajari Pontianak dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berharap kepada anggota DPRD Kubu Raya Periode 2019-2024 yang baru dilantik ini dapat bekerja dengan maksimal, karena di era saat ini yang dibutuhkan kecepatan di segala hal, termasuk kebijakan. Suapaya cepat diimplementasikan, cepat terealisasi, cepatlah masyarakat mendapat pelayanan publik dan diberdayakan .

“Mudah-mudahan nanti sebutannya, bukan ini anggota dewan baru, tetapi ini baru anggota dewan,” kata Muda Mahendrawan usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024.

Muda menjelaskan, invenstasi dari APBD merupakan investasi negara dan daerah yang nilai baliknya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anggota DPRD yang baru mesti memahami RPJM Kabupaten Kubu Raya yang sudah disahkan.

“Yang paling penting juga memaksimalkan reses dan minsinergikan dengan upaya percepatan menuju desa mandiri,” kata Muda.

Muda juga berharap APBD Kubu Raya tahun aggaran 2020 juga cepat disahkan , untuk itu dewan yang baru juga juga harus bekerja lebih cepat, bahkan diharapkannya pembentukan alat kelengkapan dewan seperti fraksi,komisi dan tatat tertib bisa diselesaikan dalam satu bulan.

“Sehingga APBD 2020 juga tidak terlambat, ini semua untuk kepentingan masyarakat Kubu Raya yang sudah berharap adanya perubahan yang lebih baik,” kata Muda. 

Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga mengingatkan kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD Kubu Raya segera menetapkan ketua definitif beserta seluruh perangkat DPRD. Karena, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, satu diantaranya adalah APBD tahun 2020. 

“APBD Kubu Raya 2020 belum disahkan, jangan sampai lewat waktunya, karena evaluasinya akan repot,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji berharap, terjadinya harmonisasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalammerencanakan dan menjawab keinginan masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Kubu Raya. Kubu Raya harus bisa berpacu lebih cepat dalam pembangunan.

 “Jangan sampai nanti kalah dengan kabupaten induknya (Mempawah) dalam berbagai aspek atau indicator pembangunan. Karena ketika pemekaran, dari sisi aspek pendapatan, Kubu Raya lebih berpotensi dari Kabupaten Mempawah,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji mengapresiasi Kabupaten Kubu Raya yang terus mengembangkan kemandirian pangan yakni beras, dan ia berharap ini terus ditingkatkan, sehingga target Kalbar dalam suasembada pangan secara rill benar-benar bias terwujud.

“Jika kita bias mewujudkan suasembada pangan, maka itu merupakan suatu kunci untuk keberhasilan kita kedepan. Karena pangan, semakin banyak penduduk dunia semakin sangat dibutuhkan. Dan jika kita bias menguasai pangan, maka daerah akan semakin cepat majunya,” kata Sutarmidji.(ej/tim liputan) 

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini