KPU Serahkan Berkas Hasil Pemilu Legislatif Kabupaten Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya (*)

Kubu Raya (Kalbarnew.co.id) – Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi menyerahkan berkas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan, Mustafa di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa (20/8/2019).

Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi mengatakan, sesuai dengan tahapan, setelah penetapan caleg terpilih yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu, selanjutnya KPU harus mengusulkan hasil penetapan caleg tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 45 caleg sudah kami cek data-datanya dan sudah terpenuhi semua. Tapi silakan dicek kembali, karena untuk syarat pelantikan caleg itu harus ada LHKPN. Jika tidak terpenuhi maka akan ditunda pelantikannya,” kata Karyadi.

Karyadi mengatakan, penyerahan berkas hasil penetapan caleg terpilih, merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan Pemilu Legislatif, setelah penyerahan berkas ini diharapkan proses pelantikan sudah dapat dirancang. Sebab, masa akhir jabatan DPRD pada 17 September 2019.

“Lancarnya seluruh tahapan Pemilu ini, tidak terlepas dari peran serta Pemkab Kubu Raya, yang telah banyak memberikan fasilitas kepada kami, sehingga kami mampu melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2019 ini,” kata dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan perhatian dan atensi terhadap seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Kita mengapresiasi kinerja KPU, sampai saat ini proses dan tahapan pemilu berjalan dengan lancar,” kata Yusran.

Yusran menuturkan sengketa pemilu di Kabupaten Kubu Raya, secara keseluruhan ditolak. Hal ini menjadi indikator suksesnya pelaksanaan Pemilu, karena dengan ditolaknya sengketa itu, maka tidak terjadinya permasalahan pada pelaksanaannya.

“Berkas yang kami terima ini akan kita teruskan ke Pemerintah Provinsi, untuk mendapatkan penetapan dari Gubernur Kalbar. Namun kita tetap mengecek kembali berkas-berkas tersebut, untuk memastikan kelengkapan berkas tersebut,” kata Yusran.

Yusran menuturkan, meskipun tahapan pemilu ini memasuki tahapan akhir, namun harus tetap dikawal, sehingga hingga akhir tahapan berjalan dengan baik.

Yusran juga mengharapkan, koordinasi antara KPU Kubu Raya dengan Pemerintah Kabupaten tetap berjalan dengan baik. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini