Timotius (35) Warga Jagoi Babang Kab Bengkayang saat serahkan Senpi miliknya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia |
Bengkayang (Kalbar News) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan
(Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima dua
pucuk senjata api rakitan milik warga Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang,
Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari
Cahyono di Pos Komando Utama Jagoi Babang mengatakan, penyerahan dua pucuk
senjata api rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak milik Timotius (35)
kepada Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan dan pendekatan
yang dilakukan anggota terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan
wilayah perbatasan.
Menurut Pasiter Satgas, penyerahan senjata api rakitan
berawal dari anjangsana yang dilakukan Serda Matjoko dan Pratu Aurelius ke Camp
perkebunan sawit di Kampung Dalam, Desa Jagoi. Senjata api tersebut digunakan
yang bersangkutan untuk berjaga-jaga di kebun dan berburu.
Lanjutnya, pada waktu melakukan anjangsana Serda Matjoko
dan Pratu Aurelius melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi kepada Sdra.
Timotius tentang konsekuensi hukum terkait menyimpan dan memiliki senjata api
ilegal cukup berat, karena bahaya yang ditimbulkan tidak saja bagi yang
bersangkutan namun juga terhadap orang-orang di lingkungan sekitarnya.
"Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan
senjata apinya hari ini Timotius menyerahkan senjata apinya langsung ke Pos
Kout Satgas Pamtas," ujarnya.
Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari
Cahyono sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyerahkan senjata
apinya kepada Satgas.
“Kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau
menyimpan senjata api tanpa izin untuk menyerahkan secara sukarela supaya
terhindar dari konsekuensi hukumnya,” tegasnya. (tim liputan)
Editor : Heri K