Minuman Keras yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wcs di Kec Sekayam Sanggau |
Sanggau (Kalbar News) - Anggota Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, kembali berhasil
menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) sebanyak 384 botol berbagai
merk dari Malaysia, yang berlokasi di Jalan Poros, Desa Sungai Daun, Kecamatan
Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (10/06/2019).
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung
Prihanto menjelaskan, penyelundupan Miras ilegal tersebut digagalkan anggota
Satgas yang sedang melaksanakan patroli, di saat melintasi Jalan Poros Desa
Sungai Daun perbatasan Indonesia-Malaysia yang masuk melalui jalur tikus dan
akan dipasarkan diperbatasan dan sekitarnya, barang bukti diamankan sedangkan
pelaku melarikan diri.
"Miras ini dipasok dari negeri jiran dengan
menggunakan motor. Sedangkan pelaku melarikan diri ketika anggota melakukan
pemeriksaan kendaraan yang melintasi jalur tersebut, untuk barang bukti sudah
diamankan," ujar Dansatgas.
Ratusan Botol Minuman Keras yang berhasil diamankan Satgas Pamtas di Kec Sekayam Sanggau |
Lanjutnya, pengamanan di perlintasan tidak resmi sektor
barat yang menghubungkan perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia akan terus
diintensifkan, khususnya saat-saat pasca lebaran. Patroli dan pemeriksaan akan
sering dilakukan untuk memastikan tidak terulang kembali kegiatan ilegal.
"Pengamanan akan terus kami lakukan di jalur tidak
resmi sebagai antisipasi masuknya barang-barang tanpa dokumen, dan
mengantisipasi pengiriman TKI non prosedural lewat jalur tikus yang
memanfaatkan momen arus balik lebaran. karena pelayanan KILB tidak beroperasi
dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019," pungkas Dansatgas. (tim liputan)
Editor : Heri K