Kubu
Raya (Kalbar News) – Bupati Kubu
Raya, Muda Mahendrawan meminta para PNS dan non-PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya untuk disiplin kembali masuk kerja pada tanggal 10 Juni
mendatang, hal tersebut disampaikanya seusai memimpin Upacara Peringatan Hari
Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Sabtu (01/06/2019).
Pemerintah
telah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019
untuk Hari Raya Idulfitri dan Natal. Hal tersebut ditandai terbitnya Keputusan
Presiden Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil
tahun 2019 untuk Hari Raya Idul Fitri dan Natal.
Untuk
cuti bersama Lebaran, jika ditambah libur nasional totalnya mencapai sembilan
hari. Terkait hal itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta para PNS dan
non-PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk disiplin kembali
masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang.
“Hari
ini kita mulai libur dan masuk kembali pada 10 Juni nanti. Barangkali nanti
bersama keluarga ada yang mudik baik itu di Kalimantan Barat maupun di luar
daerah, saya berharap pada tanggal 9 Juni sudah kembali di tempat dan tanggal
10 Juni kita semua masuk untuk memulai aktivitas tugas kembali,” tuturnya.
Menurut
Muda, libur yang ditetapkan pemerintah kali ini terbilang panjang. Karena itu,
dirinya berharap libur tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk
bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
“Baru
kali ini libur panjang secara nasioanal pada perayaan Idulfitri. Kita saling mendoakan
mudah-mudahan bersama keluarga besar dapat merayakannya dengan betul-betul
mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah Taala,” ucapnya. “Atas nama
pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kami mengucapkan selamat
hari raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin,” tambahnya.(tim liputan)
Editor
: Heri K