Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo tinjau Lokasi Rencana Pembangunan RKB SDN 39 Sui Kakap |
Kubu
Raya (Kalbar News) - Wakil Bupati
Kubu Raya, Sujiwo didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Unsur Dinas PUPR, Wakil
Ketua DPRD, dan Kepala Desa tinjau lokasi rencana Pembangunan tiga lokal Ruang
Kelas Baru (RKB) di SD Negeri 39 Sungai Kakap dan memastikan akan tetap
dilaksanakan, Rabu ( 08/05/2019)
Hal
itu disampaikannya menyikapi persoalan di mana terdapat jalan akses warga yang
nantinya akan tertutup dengan dibangunnya RKB tersebut. Jalan akses tersebut
berada di dalam areal sekolah.
“Saya
datang bersama Kepala Dinas Pendidikan, unsur Dinas PUPR, Wakil Ketua DPRD, dan
Kepala Desa untuk mencarikan solusi berkaitan dengan akan dibangunnya ruang
kelas baru. Dengan dibangunnya RKB ini, maka akses warga yang sembilan kepala
keluarga itu akan tertutup,” kata Sujiwo di sela peninjauan.
Lokasi Rencana Pembangunan RKB melintasi akses Jalan Warga setempat |
Sujiwo
menyatakan sekolah dengan berbagai programnya harus tetap berjalan. Dan saat
yang sama kepentingan warga pun wajib diperhatikan. Dengan terbangunnya RKB
nanti, maka akses warga akan tertutup. Terkait hal itu, ia mengungkapkan
pemerintah kabupaten akan menyiapkan akses untuk keluar-masuk warga.
“Nah,
solusinya kita bangun jembatan kemudian nanti kita bangun lagi jalan semen ke
sana. Akhirnya bisa keluarlah warga
tembus ke jalan raya. Nah ketika ini terbangun, maka solusinya sudah ada,”
sebutnya.
Sujiwo
melanjutkan, nantinya wakil rakyat daerah pemilihan setempat dan kepala desa
akan memberikan pemahaman kepada warga terkait solusi tersebut. Di mana jalan
keluar telah diambil pemerintah daerah demi kepentingan dunia pendidikan tanpa
mengesampingkan kebutuhan warga.
“Bahwasanya
tidak ada niatan pemerintah daerah untuk mengisolasi warga, tetapi ini karena
memang untuk kepentingan dunia pendidikan yaitu akan dibangunnya ruang kelas
baru yang secara otomatis akses warga akan tertutup. Secara tidak sengaja
tertutup aksesnya,” terangnya.
Kepala
Sekolah SD Negeri 39 Siti Muhdiati mengatakan kehadiran Wakil Bupati Sujiwo di
sekolahnya agar ada solusi mengenai pemindahan jalan akses warga yang berada di
bagian belakang sekolah. Ia menyebut warga tidak mempermalahkan pemindahan
jalan akses. Namun persoalannya adalah pemindahan jalan tersebut membutuhkan
biaya.
“Kalau
masalah masyarakat itu sudah oke. Tidak jadi masalah. Nah, yang menjadi kendala
bagi kami itu bagaimana cara menganggarkannya dan kapan bisa dipindahkan. Kan
itu bukan kewenangan kepala sekolah,” ucapnya.
Siti
mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan kepala desa dan camat. Bahkan
camat pun sudah meninjau lokasi bersama tokoh masyarakat setempat. Namun
menurutnya hingga dua tahun ia menjabat kepala sekolah SD Negeri 39, belum ada
ada solusi yang didapat.
“Sampai
saya sudah tugas di sini dua tahun, nah rumah warga semakin bertambah. Saya
khawatir kelak siapapun pemimpinnya di sekolah ini, itu kan harus dipikirkan
tentang keselamatan anak-anak sekolah,” sebutnya. (ro/tim liputan)
Editor
: Heri K