Temukan 30 Pesut di Perairan Kubu Raya dan Kayong Utara, ini penjelasan JARI Indonesia Borneo Barat

Editor: Redaksi author photo

 
Kemunculan Pesut di Perairan Kubu Raya dan Kayong Utara oleh JARI Indonesia Borneo Barat
Kubu Raya (Kalbar News) – Hasil survei dan pemantauan kemunculan pesut yang dilakukan oleh organisasi JARI Indonesia Borneo Barat pada bulan Januari, Maret, dan Mei 2018 lalu sedikitnya ada 30 ekor pesut ditemukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara. Di antaranya di Sungai Sepade, Tanjung Enam Belas, Simpang Lidah, Sungai Kerawang, Karang Anyar, Muara Padu Empat, Sungai Dualan, dan Sungai Perling. 

Hal itu diungkapkan Manajer Program JARI Indonesia Borneo Barat, Aris Munandar, pada kegiatan Workshop dan Dialog Kebijakan Pelestarian Hutan Mangrove dalam Upaya Habitat Pesut di Perairan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort Kubu Raya, Selasa (30/04/2019).

“Belum ada data populasi yang pasti. Namun dari akumulasi perjumpaan dan jumlah setiap perjumpaan, diperkirakan populasi pesut di perairan Kubu Raya dan Kayong Utara lebih dari 30 individu pesut dengan warna hitam, abu-abu, dan putih,” ungkap Aris Munandar.

 Saat ini JARI Indonesia Borneo Barat melalui dukungan program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan yang merupakan kerja sama pemerintah Indonesia dan Amerika, sedang melakukan pengumpulan data tentang keberadaan pesut dan kondisi lingkungan habitat pesut di perairan Kubu Raya dan Kayong Utara. Hal itu dilakukan sebagai bahan untuk mengupayakan adanya kebijakan tentang perlindungan habitat pesut.

“Sebagai upaya mendorong adanya kebijakan untuk melindungi habitat pesut khususnya di perairan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, JARI Indonesia Borneo Barat telah menyusun sebuah dokumen usulan kebijakan atau policy brief yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Aris.

Aris menuturkan workshop dan dialog yang digelar pihaknya bertujuan menyebarluaskan informasi tentang keberadaan pesut dan kondisi lingkungannya kepada pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, juga membangun komitmen para pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan upaya perlindungan pesut sesuai dengan kewenangannya. 

“Momen workshop ini sekaligus untuk menyampaikan usulan kebijakan atau policy brief pelestarian hutan mangrove dalam upaya perlindungan habitat pesut di perairan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya. (ro/tim liputan)

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini