Kubu
Raya (Kalbar News) – Hasil survei
dan pemantauan kemunculan pesut yang dilakukan oleh organisasi JARI Indonesia
Borneo Barat pada bulan Januari, Maret, dan Mei 2018 lalu sedikitnya ada 30 ekor pesut ditemukan di sejumlah lokasi
di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara. Di antaranya di Sungai
Sepade, Tanjung Enam Belas, Simpang Lidah, Sungai Kerawang, Karang Anyar, Muara
Padu Empat, Sungai Dualan, dan Sungai Perling.
Hal
itu diungkapkan Manajer Program JARI Indonesia Borneo Barat, Aris Munandar,
pada kegiatan Workshop dan Dialog Kebijakan Pelestarian Hutan Mangrove dalam
Upaya Habitat Pesut di Perairan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya di Gardenia
Resort Kubu Raya, Selasa (30/04/2019).
“Belum ada data populasi yang pasti. Namun
dari akumulasi perjumpaan dan jumlah setiap perjumpaan, diperkirakan populasi
pesut di perairan Kubu Raya dan Kayong Utara lebih dari 30 individu pesut
dengan warna hitam, abu-abu, dan putih,” ungkap Aris Munandar.
Saat ini JARI Indonesia Borneo Barat melalui
dukungan program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan yang
merupakan kerja sama pemerintah Indonesia dan Amerika, sedang melakukan
pengumpulan data tentang keberadaan pesut dan kondisi lingkungan habitat pesut
di perairan Kubu Raya dan Kayong Utara. Hal itu dilakukan sebagai bahan untuk mengupayakan
adanya kebijakan tentang perlindungan habitat pesut.
“Sebagai
upaya mendorong adanya kebijakan untuk melindungi habitat pesut khususnya di
perairan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, JARI Indonesia Borneo Barat telah
menyusun sebuah dokumen usulan kebijakan atau policy brief yang akan
disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Aris.
Aris
menuturkan workshop dan dialog yang digelar pihaknya bertujuan menyebarluaskan
informasi tentang keberadaan pesut dan kondisi lingkungannya kepada pemangku
kepentingan terkait di Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, juga membangun komitmen
para pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan upaya perlindungan pesut
sesuai dengan kewenangannya.
“Momen
workshop ini sekaligus untuk menyampaikan usulan kebijakan atau policy brief
pelestarian hutan mangrove dalam upaya perlindungan habitat pesut di perairan
Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya. (ro/tim liputan)
Editor
: Heri K