Polisi Tangkap Penjudi di Sui Kakap Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Tiga Orang Tersangka Perjuadian di Sui Kakap yang diamankan Tim Resmob Polda Kalbar (*)

Kubu Raya (Kalbar News) - Tim unit Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan Tiga Orang Pelaku  Tindak Pidana perjudian jenis ceki di Jln. Perdamaian Komp. Soja No. 2 Kec Sui. Kakap Kab. Kubu Raya, Senin malam (28/01/2019).

Menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar AKBP Fauzan Sukmawansyah, SIK, MH Penagkapan Tersangka Perjudian ini berawal dari laporan warga tentang adanya warga yang berkumpul dan diduga melakukan perjudian.
 
TKP Perjudian jenis Judi Ceki di Jl Perdamaian Sui Kakap Kab Kubu Raya
“Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 01.00 wib tim berhasil mengamankan 3 orang pelaku, 1 orang tuan rumah serta barang yang digunakan sebagai alat perjudian,” Jelas Fauzan.

AKBP Fauzan Sukmawansyah menjelaskan pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda Kalbar unutk proses sidik lebih lanjut.

Adapun tersangka yang diamankan antara lain Tuan Rumah NS (21) Perempuan yang beralamat di Jln. Perdamaian Komp. Soja no. 2 Kel. Sui. Kakap Kab. Kubu Raya.

Sedangkan para pemain antara lain AAH (49) MSKR (25), MTN (69) dan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 unit Handphone, Kartu Ceki yang sudah digunakan dan uang tunai berjumlah jutaan rupiah (ej)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini