Diskominfo Kalbar harap Media Online Indonesia berperan dalam menangkal berita-berita Hoaks

Editor: Redaksi author photo
Plt Kadis Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Drs Alfian, M.Si

Pontianak (Kalbar News) – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Provinsi Kalimantan Barat, Drs Alfian, M.Si berharap Media Online Indonesia bisa berperan dalam memberikan pendidikan dan pencerahan terhadap maraknya penyebaran berita-berita bohong atau Hoaks.

Hal itu disampaikan Alfian ketika menyampaikan materi dalam Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Kalimantan Barat di Ballroom Gardenia Hotel and Resto, Jl Arteri Supadio Sui Raya Kubu Raya Kalimantan Barat, Kamis (10/1/2019).

Alfian menyampaikan maraknya informasi atau berita bohong itu biasanya dilakukan oleh personal atau akun-akun yang sengaja dibuat hanya untuk kepentingan tertentu, oleh karena itu peran Media Online harus bisa memberikan pemberitaan yang benar melalui Portal berita yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan karena dikelola oleh Perusahaan yang memang dibidang Media.

“Ada ratusan ribu akun baik Facebook, Whatshap, Twitter, Instagram dan lain-lain yang berpotensi menjadi penyebar berita bohong atau Hoaks, nah sangat sulit untuk mengawasi semua itu, tetapi jika itu dilakukan oleh Media Online maka akan gampang kita awasi,” Jelas Alfian.

Sementara itu Ketua Umum Media Online Indonesia (MOI) Rudi Sembiring mengatakan keberadaan MOI sebagai Organisasi Perusahaan Media mendorong semua Media Online bisa menjadikan medianya sebagai media penyampai berita kebenaran dan dapat mempertanggungjawabkan konten beritanya dengan melegalkan Medianya serta mendorong Pemilik Media Online di Indonesia memerangi Penyebaran berita bohong atau Hoaks yang marak saat ini.

“Kami mendorong semua Media Online untuk bersama-sama perangi penyebaran berita hoak karena memang lebih banyak dialkukan oleh akun-akun pribadi sehingga sulit dilakukan Verifikasi, namun jika dilakukan oleh Media Online tertentu maka bisa dipertanggungjawabkan dan mudah dilakukan Verifikasi,”ungkap Rudi.

MOI mendorong Semua Pemilik Media Online lakukan legalisasi Perusahaan Media Online sehingga ada pertanggungjawaban dalam penyebaran Konten-konten Berita dan juga melindungi dari berita bohong atau Hoaks. (tim liputan)
 
Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini