Kapolda berikan Bendera Jempol Kepada Dit Reskrimum Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo

Wakapolda Kalbar, Brigjend (pol) Sri Handayani serahkan Bendera Jempol kepada Dirkrimum Polda Kalbar

Polda Kalbar (Kalbar News) - Polda Kalimantan Barat kembali menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. Anev kali ini membahas tentang situasi kamtibmas dan kesiapan Polda Kalbar dan jajaran dalam Operasi Lilin Kapuas 2018, Kamis, (13/12/2018).

Seperti sebelum-sebelumnya, Anev Kinerja ini juga merupakan momen penyerahan bendera berlambang jempol dan tengkorak. Dimana bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja dan bendera panji jempol melambangkan prestasi.

Selain sebagai pengawasan dan kontrol, rapat Anev Kinerja ini juga bertujuan untuk membandingkan hasil kinerja bulan Oktober 2018 dan November 2018. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalbar dan Kapolres jajaran beserta Kabagops dan Kasat Binmas jajaran Polda Kalbar.

Ada 5 kategori dalam Anev bulanan ini, Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, Penyelesaian Perkara, Zero Pelanggaran Personel, dan Realisasi Anggaran terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang, Pengungkapan Kasus Zero Ilegal

Hasil penilaian anev untuk kategori Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, bendera jempol, diberikan kepada Polres Sanggau, karena berhasil menurunkan trend Harkamtibmas sebanyak 19 Kasus.
Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono bersama Jajaran dalam Anev Kinerja Bulanan di Mapolda Kalbar
Kapolda Kalbar memberikan bendera jempol kepada Dirkrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arief Rahman untuk kategori Kemampuan Penyelesaian Perkara Lengkap dan berhasil menaikkan penyelesaian perkara sebanyak 14 kasus berbanding Oktober 2018.

Sedangkan bendera tengkorak untuk kategori ini, diberikan kepada Polres Kayong Utara, karena kasus harkamtibmas diwilayahnya meningkat sebanyak dua kasus.

Kemudian bendera jempol untuk kategori Kemampuan Penyelesaian Perkara Lengkap Dilanjutkan dengan Tahap 2, diberikan kepada Dit Reskrimum Polda Kalbar, karena berhasil menaikkan penyelesaian perkara sebanyak 14 kasus berbanding Oktober 2018.

Sedangkan Dit Pol Air Polda Kalbar terpaksa harus menempati rangking urutan terakhir karena penyelesaian perkara menurun sebanyak satu kasus berbanding bulan Oktober lalu. Untuk itu, Dit Pol Air Polda Kalbar diberikan bendera tengkorak.

Selanjutnya, karena memiliki jumlah laporan polisi (LP) mengenai pelanggaran anggota Polri terbanyak, yakni sebanyak 3 laporan polisi, bendera tengkorak untuk kategori Zero Pelanggaran Personel / PNS Polri, diberikan kepada Polres Landak. (tim liputan)

Editor Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini