Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono didampingi Wakapolda,Kadis Sosial Kalbar dan Kapolresta Pontianak |
Pontianak
(Kalbar News) - Polda Kalbar melalui Ditreskrimum Polda
Kalbar dan Satreskrim Polres jajaran mengungkapkan tindak kejahatan yang
berhasil ditangani di wilayah ini, pengungkapan kejahatan jalanan dengan target
operasi sebanyak 114 orang dalam periode
waktu 1 bulan.
Hal
ini disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, di dampingi
Wakapolda Kalbar, Dirkrimum Polda Kalbar, Kepala Dinas Sosial Kalbar dan
Komisioner Kompolnas, di Mapolda Kalbar Jl Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/11/2108).
Irjen
Pol Didi Hsaryono menegaskan Polda Kalbar berkomitmen pada penegakan hukum
terhadap kejahatan jalanan dan perjudian. Kali ini dalam rangka melakukan cipta
kondisi operasi lilin 2018 yang akan digelar menyambut Natal dan Tahun baru
2018.
“Satu
demi satu kasus diungkap untuk menunjukkan kepada masyarakat keseriusan
kepolisian dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat,” kata Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH.
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH menilai, keresahan masyarakat akan praktik kejahatan jalanan atau
premanisme meningkat menjelang perayaan hari-hari besar maupun pergantian
tahun. Oleh karena itu, Polda Kalbar bekerja ekstra demi menjaga stabilitas
Kamtibmas dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada
masyarakat.
“Tercatat
sepanjang tahun 2018, telah digelar operasi Pekat, Operasi Panah, KKYD Tibtor
dan KKYD Premanisme yang berhasil meringkus kurang lebih 1.968 pelaku di
seluruh wilayah Polda Kalbar,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Keberhasilan
tindakan represif yustisia ini menitikberatkan pada pemberian efek jera.
Sehingga rasa aman dalam masyarakat dapat terwujud. Pada kesempatan press conference ini,
disajikan pengungkapan KKYD dalam rangka cipta kondisi Ops Lilin 2018. (tim
liputan)
Editor
: Heri K