Dor...Tersangka Pencurian dengan Kekerasan yang resahkan Warga Pontianak dilumpuhkan Polisi

Editor: Redaksi author photo


Ilustrasi

Pontianak (Kalbar News) - Tim Jatanras dan Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap tersangka tindak kejahatan yang sempat Viral beberapa waktu yang lalu melalui medsos, kejahatan Pencurian dengan Kekerasan sempat terekam CCTV Pos Keamanan Salah satu tempat Ibadah di Pontianak, Kamis (29/11/2018).

Polisi bertindak cepat Setelah menerima laporan dari Korban kejahatan Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran Pelaku tindak kejahatan tersebut.

Pada dini hari, Kamis (29/11/2018) pukul 01:00 wib Tim Jatanras dan Resmob Polda berhasil menangkap Pelaku, Polisi terpaksa menembak kedua tersangka karena mencoba melawan Petugas dan berusaha melarikan diri saat dalam Interogasi Pihak kepolisian.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, bersama Kapolresta Pontianak melihat Pelaku di RS Anton Sujarwo (Dokkes)
Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Amri Alias Ari (Pay), namun ketika introgasi pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut  dan akhirnya petugas pun melumpuhkan di duga pelaku.

Dari pengakuan tersangka dalam melakukan tindak pidana tersebut dirinya bersama Eki Apriandi, dari pengakuanya dirinya sebagai Joki sedangkan rekanya Eki Apriadi sebagai eksekutor. 

Kemudian petugas pun bertindak cepat dengan mengamankan tersangka Eki Apriadi namun dalam penangkapan dan Interogasi petugas tersebut tersangka melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis Cudik dan pelaku pun berusaha melarikan diri, Polisi diberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut  dan akhirnya petugas pun melumpuhkan pelaku.

Tersangka Eki Apriadi saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk di berikan pertolongan medis ternyata Tersangka Eki Apriadi sudah dinyatakan tewas.

Polisi mengamankan Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah sajam jenis Cudik, 1 (satu) buah sepatu warna merah, 1 (satu) unit Hp merk SAMSUNG A8 milik korban, 2 (dua) unit motor yg digunakan oleh pelaku sebagai sarana Tindak Pidana. (tim liputan).

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini