![]() |
Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Tandatangani Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) (*) |
Sambas
(Kalbar News) - Bupati Sambas
Atbah Romin Suhaili Deklarasikan Desa Sebagu Kecamatan Teluk Keramat sebagai
Desa Open Defecation Free (ODF), yakni Desa dengan kondisi ketika setiap
individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Atbah
menegaskan, semua komponen masyarakat harus komitmen menerapkan prilaku dan
pola hidup sehat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati atas pendeklarasian Desa
Sebagu Kecamatan Teluk Keramat, resmi menjadi Desa ke-66 yang mendeklarasikan
diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF).
"Dengan
komitmen dan deklarasi ODF tersebut, kedepan kita harus lebih maju dalam aspek
kesehatannya,” ujar Atbah.
Bupati
mengungkapkan pengalamannya ketika kunjungan kerja ke jepang. Dikatakan jika
Jepang adalah negeri yang sangat maju termasuk teknologi buang airnya.
Bupati
mengajak dengan komitmen deklarasi itu, Masyarakat mendukung. Caranya lanjut
dia dengan memberikan perhatian serius terhadap aspek kesehatan.
“Jangan
sampai sakit, sehat itu mahal. Jika sakit, pastinya tidak nyaman, kita harus
bayar dan mahal lagi. Jadi yang terpenting adalah kita harus mulai dari
sekarang hidup bersih, rapi dan sehat,” kata Atbah.
Kondisi
itu lanjutnya, harus mendapat perhatian serius semua kalangan. Dijelaskan
Bupati, karena kondisi sekarang sudah jauh berbeda dibanding dahulu.
“Sekarang
ini tidak seperti dulu lagi, jumlah penduduk luar biasa, virus penyakit juga
berkembang. Jadi kita harus sensitif dengan kesehatan kita. Semoga dengan
deklarasi yang telah dilakukan, masyarakat bisa menjadi lebih sehat,” harap
Bupati.
Sementara
Kadis Kesehatan kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani menyebutkan, untuk tahun
2018, ditargetkan 68 desa deklarasi ODF. Disebutkan, Kabupaten Sambas sudah
mulai mendeklarasikan ini sejak tahun 2010.
“Tahun
2010 kita sudah deklarasikan ODF, hingga tahun 2016. Hanya saja tahun 2017 kita
yang absen mendeklarasikan ODF. Insya Allah 2018 ini ada 3 desa yang kita
dorong mendeklarasikan ini, termasuk desa Sebagu ini,” ungkap Fatah.
Kabupaten
Sambas sebut Fatah tertinggi di Kalbar
untuk jumlah desa yang telah mendeklarasikan ODF. Dari 193 desa yang ada,
diterangkan dia, 68 Desa sudah komitmen deklarasi.
“Kabupaten Sambas tertinggi
di Kalbar, kita bisa dikatakan sudah 35 persen desa yang telah mendeklarasikan
ini,” ucapnya.
Kadis
menambahkan, pentingnya Deklarasi ODF karena memberikan dampak signifikan pada
pencegahan beberapa endemik penyakit menular. Mulai dari diare, hingga hepatitis
A maupun Tipes.
“Jangka panjang seperti sebaran penyakit cacingan, ini tentunya
berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” sebutnya. (tim liputan)
Editor
: Heri K