![]() |
Ilustrasi Tuntutan Kejelasan Tunjangan tenaga Pendidik daerah tertinggal (*) |
Pontianak
(Kalbar News) – Beberapa Kepala Dinas Pendididikan dan Kebudayaan di Kalimantan
Barat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat guna
mengadukan tunjangan 3T yang dianggarkan pemerintah tidak tepat sasaran dan
tidak merata, Jumat (5/10/2018).
Kedatangan
Beberapa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu melaporkan Meminta Ombudsman
RI perwakilan Kalimantan Barat meninjau kembali
dana Tunjangan 3T ke Pemerintah Pusat
Menurut
salah satu Perwakilan ynag datangi Kantor Ombudsman, Lindra Azmar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang sudah dua kali mengadu kepada
Bupati Sintang mengenai penyaluran dana Tunjangan 3T yang tidak adil.
![]() |
Beberapa Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kalbar datangi Kantor Ombudsman Kalbar |
Sementara
itu pihak Kemendikbud selalu berkilah
dengan data statistik Desa tertinggal layak mendapat dana tunjangan 3T namun fakta
di lapangan Desa tersebut dalam kondisi layak.
“Agar
data itu singkron kami meminta kemendikbud turun dilapangan sehingga meninjau
langsung lokasi mana yang layak mendapat
dana tunjangan 3T itu,”ujar Lindra.
Senada
dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Frans
Randus menngatakan kurang meratanya dana Tunjangan 3 t baru dirasakan pada
tahun 2017 hingga kini sehingga ia memminta agar Ombudsman RI perwakilan
Kalimantan Barat dapat menyelsaikan permasalahan ini terlebih untuk guru di
daerah jika Ombudsman tidak dapat menyelsaikanya maka Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan se-Kalbar akan mendatangi dan berorasi didepan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (tha)
Editor
: Heri K