Tunjangan 3T tak sesuai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kalbar mengadu ke Ombudsman

Editor: Redaksi author photo


Ilustrasi Tuntutan Kejelasan Tunjangan tenaga Pendidik daerah tertinggal (*)

Pontianak (Kalbar News) – Beberapa  Kepala Dinas Pendididikan dan Kebudayaan di Kalimantan Barat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat guna mengadukan tunjangan 3T yang dianggarkan pemerintah tidak tepat sasaran dan tidak merata, Jumat (5/10/2018).

Kedatangan Beberapa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu melaporkan Meminta Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat meninjau kembali  dana Tunjangan 3T ke Pemerintah Pusat 

Menurut salah satu Perwakilan ynag datangi Kantor Ombudsman, Lindra  Azmar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Sintang sudah dua kali mengadu kepada Bupati Sintang mengenai penyaluran dana Tunjangan 3T yang tidak adil.
Beberapa Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kalbar datangi Kantor Ombudsman Kalbar
Sementara itu pihak  Kemendikbud selalu berkilah dengan data statistik  Desa tertinggal  layak mendapat dana tunjangan 3T namun fakta di lapangan Desa tersebut dalam kondisi layak.

“Agar data itu singkron kami meminta kemendikbud turun dilapangan sehingga meninjau langsung  lokasi mana yang layak mendapat dana tunjangan 3T itu,”ujar Lindra. 

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus menngatakan kurang meratanya dana Tunjangan 3 t baru dirasakan pada tahun 2017 hingga kini sehingga ia memminta agar Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat dapat menyelsaikan permasalahan ini terlebih untuk guru di daerah jika Ombudsman tidak dapat menyelsaikanya maka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kalbar akan mendatangi dan berorasi didepan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (tha)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini