Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka Kasus Berita Bohong

Editor: Redaksi author photo
Aktifit Ratna Sarumpaet di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka Kasus Berita Bohong (*)

Jakarta (Kalbar News) - Aktivis Ratna Sarumpaet di amankan Aparat Keamanan di Bandara Sokarno Hatta ketika akan melakukan perjalanan ke Negara Chille. Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Dengan didampingi pihak kepolisian, Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10) malam. Ratna datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Chile.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan penangkapan Ratna ini terkait kasus berita bohong soal penganiayaan dirinya yang telah menghebohkan publik.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Ratna terbukti melakukan operasi plastik di rumah sakit bina estetika. Ratna pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (tim Liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini