Aktifit Ratna Sarumpaet di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka Kasus Berita Bohong (*) |
Jakarta
(Kalbar News) - Aktivis Ratna
Sarumpaet di amankan Aparat Keamanan di Bandara Sokarno Hatta ketika akan melakukan
perjalanan ke Negara Chille. Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka
oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10
tahun.
Dengan
didampingi pihak kepolisian, Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya, Kamis
(4/10) malam. Ratna datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap di
Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Chile.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan penangkapan Ratna ini
terkait kasus berita bohong soal penganiayaan dirinya yang telah menghebohkan
publik.
Berdasarkan
hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Ratna terbukti
melakukan operasi plastik di rumah sakit bina estetika. Ratna pun resmi
ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(tim Liputan)
Editor :
Heri K