Panji Tengkorak Polda Kalbar Melambangkan Polres Perlu tingkatkan Kinerja

Editor: Redaksi author photo
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat berikan sambutan Anev Polda Kalbar


Pontianak (Kalbar News) - Kapolres di Kalimantan Barat dikumpulkan mendadak. Apa sebab? Rupanya ada kegiatan dadakan di Mako Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Berjumlah 13 Polres/ta yang ada di Kalimantan Barat ini mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menyebut bagi semua personel di kesatuanya harus siap kapan pun di mana pun pada saat diperlukan. Termasuk terkait soal Anev.

Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, menjadi tempat kegiatan Anev itu. Anev adalah membahas tentang hasil penilaian kinerja satuan kerja atau satuan wilayah jajaran Polda Kalbar ini juga disertai dengan penyerahan sepuluh bendera panji berlambang tengkorak serta bendera panji berlambang jempol yang diserahkan langsung Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs Sri Handayani kepada Kasatwil dan Kasatfung.

“Bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja, dan bendera panji jempol melambangkan prestasi dan kinerja yang baik,” kata  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. “Setiap bulan Polda kalbar melaksanakan Anev kinerja secara rutin. Tujuannya sebagai fungsi kontrol penilaian kinerja dan pengawasan. Penghargaan serta hukuman diberikan dalam bentuk bentuk bendera panji tengkorak dan jempol pada saat pelaksanaan Anev, sebagai ketua tim penilaian adalah Irwasda Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Andi Musa,”.

Hasil penilaian anev bulan Agustus ini untuk kasus menonjol seperti cubis, curat, curat senpi, curanmor, anirat, dan laka lantas, satwil yang paling mampu dalam mengelola dan mengendalikan Harkamtibmas adalah Polres Sambas. Sedangkan yang terendah Polres Kayong Utara.

Begitu juga anev penyelesaian perkara, dalam persentase penyelesaian perkara tertinggi adalah Direktorat  Polair Polda Kalbar.  Sedangkan yang terendah penyelasaian adalah Polres Kayong Utara.

Pada program 100 hari Kapolda Kalbar jilid ke-2 ke jilid ke-3 mengalami penurunan kasus yang terjadi. Untuk jilid ke-3 saat ini Kejahatan konvensional masih mendominasi tercatat 1.048 kasus, begitu juga Kejahatan Trans Nasional tercatat 158 kasus, sedangkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat 88 kasus yang ditangani.

“Kalau melihat dari jumlah kasus memang tinggi diatas seribu kasus, namun dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalbar yang berjumlah 5,3 Juta orang lebih, itu angkanya jauh dibawah satu persen. Artinya, penegakan hukum kita tegakan secara tegas. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman bagi rakyat Kalbar,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, kembali menegaskan semua anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya dan cermat dalam pelaporan. Hal itu dilakukan, guna membuktikan jajaran Polda Kalbar bersih dan berkibar.

Kembali jenderal bintang dua itu menjelaskan, penambahan personel di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar penting dilakukan. Mengingat, semakin meningkatnya kasus narkoba fi Kalbar. Peningkatan kemampuan personel pun menjadi prioritas melalui pelatihan rutin di jajaran maupun di SPN. Dalam kegiatan pelatihan di SPN agar personel yang dilibatkan tidak diambil dari fungsi lain. “Sarana prasarana yang didukung dengan IT agar lebih ditingkatkan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Selain itu Anev Zero Tolerance, yaitu masih terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum personel Direktorat Narkoba Polda Kalbar yang saat ini dalam proses penyidikan.

Begitu juga Anev Zero Ilegal dalam penanganan jumlah kasus tertinggi ditangani Direktorat Narkoba Polda Kalbar. Sementara, yang terendah Polres Kapuas Hulu. Penilaian terhadap pengelolaan dan penyerapan anggaran tertinggi berhasil dilakukan oleh Biro SDM Polda Kalbar yang terimplementasikan dalam program kegiatan kepolisian dan yang terendah Polres Sambas.

"Semua anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya dan cermat dalam pelaporan," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.(tim liputan)
Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini