Test Calon Bintara TNI AD di Kodam XII Tanjungpura |
Kubu
Raya (Kalbar News) – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura,
melaksanakan Sidang Parade Tingkat Daerah Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD
Tahun Anggaran 2018. Kegiatan tersebut dipimpin Kasdam XII/Tpr, Brigadir
Jenderal TNI Alfret Denny D. Tuejeh, dilakukan di Aula Kodam XII/Tpr, di Jalan
Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (13/9/2018).
Kasdam
XII/Tpr, Brigadir Jenderal TNI Alfret Denny D. Tuejeh, saat kegiatan tersebut
didampingi para pejabat teras Kodam XII/Tpr, tim panitia serta tim penguji,
dalam menyeleksi para Calon Bintara yang berkualitas, para calon diuji dan
dinilai secara teliti dimulai dari aspek administrasi, kesehatan, jasmani
hingga ilmu pengetahuan.
Dalam amanat
Panglima Kodam XII/Tpr, yang dibacakan Kasdam XII/Tpr, Brigadir Jenderal TNI
Alfret Denny D. Tuejeh, mengatakan, melalui proses ini diharapkan para calon
Bintara bila sudah dinyatakan lulus untuk mengikuti seluruh proses pendidikan
berjalan dengan baik dan berhasil. Lanjutnya, bahwa sumber daya manusia
merupakan penentu yang sangat penting bagi keefektifan berjalannya kegiatan di dalam
suatu organisasi, termasuk dalam organisasi TNI Angkatan Darat yang memerlukan
sumber daya manusia yang profesional baik secara kualitas maupun kuantitas,
sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.
“Bila sudah
dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan, tidak ada dipulangkan dengan
alasan kesehatan, mental atau alasan lainnya. Disini dituntut kejelian dan
objektifitas dalam menyelenggarakan proses rekrutmen sesuai dengan ketentuan
dan standar yang telah ditetapkan oleh TNI AD,” pesan Panglima Kodam XII/Tpr,
Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Lebih jauh
Panglima Kodam XII/Tpr menyampaikan, satu prioritas dalam menentukan pilihan
peserta yang lebih tepat, guna menghadapi beragam tantangan tugas semakin berat
dan kompleks yang diemban oleh TNI AD ke depan. Untuk itu, Kodam XII/Tpr hanya
calon yang berkualitas dan memenuhi persyaratan lulus yang nantinya dapat
mengawaki organisasi TNI AD.
Perlu
diketahui, bagi calon prajurit yang dinyatakan lulus pada kegiatan parade ini,
selanjutnya mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat
dilaksanakan di Rindam XII/Tpr pada 17 hingga 28 September 2018, tepatnya di
Singkawang, Kalbar.
Diakhir
amanatnya Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, kepada
tim panitia dan para penguji menekan ulang, “tidak ada titipan, KKN, mafia calo
dan perilaku tidak terpuji, junjung tinggi objektifitas, sehingga dapat
menghasilkan keputusan yang adil, jujur, transparan dan akuntabel dan harus
konsisten pada ketentuan serta norma yang berlaku,” tegasnya. (tim liputan)
Editor : Heri
K