Breaking News : Kurang dari 12 Jam Polresta Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kandang Ayam Rasau Jaya 3

Editor: Redaksi author photo

PK (19) Pelaku Pembunuhan Sadis di Rasau Jaya 3 diamankan Polresta Pontianak (*)

Pontianak (Kalbar News) – Tidak Perlu waktu lama Polresta menangkap Seorang pemuda bernama PK (19) atas pembunuhan sadis di belakang Kandang Ayam  di TR 10 Desa Rasau Jaya 3 Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, (Sabtu/11/8/2018).

Hal ini disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto kepada Sejumlah Awak media di Mapolresta Pontianak.

"Tersangka atas nama Pidelis Kalis sudah ditangkap dini hari tadi, dan menurut pengakuan tersangka dirinya membunuh temannya bukan 1 tetapi 2 orang" kata Jelas Wawan.

Pidelis ditangkap saat sedang ngopi di sebuah warung kopi di Jalan Tebu Ruko, Gang Padat Karya, Rasau Jaya pada Minggu (12/8) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedua korban yakni Konstantinus Pranoto alias Floran alias Poran (20) dan Petrus Jun Heri alias Jun (27).
Kasus terungkap setelah adanya temuan mayat atas nama Poran di Jalan Bhakti TR 10 Desa Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 11 Agustus 2018. Poran saat itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kandang ayam.

"Kemudian pemilik kandang ayam melaporkan kejadian itu ke polisi dan kita selidiki," ungkapnya.
Kapolresta menjelasakan saat inipelaku diancam dengan Pasal 340 Junto 3448 yaitu Pembunuhan berencanan dengan ancamab hukum maksimal hukuman mati. (tim Liputan)

Editor : Edi S

Share:
Komentar

Berita Terkini