Kubu
Raya (Kalbar News) – Puluhan Hektar
lahan Gambut di Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya terbakar,
akibatnya kabut asap pekat pun muncul tidak kurang 20 hektare lahan gambut di
sana terbakar, ada juga pondok terbakar
pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan. Upaya pemadaman dari pukul
13.00 sampai pukul 18:00 WIB pada Jumat
siang, (17/8/ 2018). Jenderal bintang
dua itu geram atas kebakaran lahan gambut itu.
Menyikapi
hal itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, beserta jajaranya
turun ke lokasi guna memadamkan api, Jenderal bintang dua itu geram atas
kebakaran lahan gambut itu.
“Lahan
ini tidak terbakar tapi karena dibakar oknum pembakar, begitu membakar
lahannya, dia meninggalkan, itulah akhirnya satu gubuknya terbakar, ini kita
sudah policeline dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data
yang ada sama kita,” Jelas Kapolda.
Dijelaskan,
kemudian yang kedua, upaya-upaya yang sudah dilakukan pemadaman dan sampai
dengan semuanya, preentif, preventif sampai dengan penanggulangan semuanya
sudah secara sinergi juga sudah.
“Karena
di sini lahanya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul
lagi asapnya. Nah, ini tentunya sangat berbahaya tentunya terutama lingkungan
sekitar, Ini kami sayangkan juga, kalau bisa, warga di sekitar sini juga bertanggung
jawab tentang lingkungannya. Ini hanya diandalkan oleh kita-kita, TNI-Polri
kemudian Manggala Agni, kemudian dari pemadam swasta, damkar swasta , ini yang
itu-itu saja, warga yang membakar malah tidak ada satupun yang membantu kami,”
ujar Didi.
Kapolda
mengatakan pihaknya sedang menelusuri pemilik lahan ini, siapa yang paling
bertanggub jawab atas lahan ini, sehingga bisa ketahui siapa pembakar lahan
ini, yang paling bertanggung jawab jika ada indikasi perusahaan besar di
belakang ini akan didalami oleh pihaknya.
“Kalo
memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya, api selama ini belum
ada, tadi yang kita vonis lain itu
perorangan, nanti kita dalami lagi ya, kalau memang ada unsur korporasinya akan
diproses lebih lanjut,” jelas Didi.
Hal
yang sama juga dikatakan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjend TNI Achmad Supriyadi,
saat berada di lokasi lahan gambut di Sekunder C bersama Kapolda Kalbar, Jenderal
bintang dua itu juga mengaku geram.
“Terus
yang kemudian yang perlu saya sampaikan saya tambahkan dari Bapak Kapolda
Kalbar, bahwa ini kejahatan. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya
adalah manusia dan anak-anak,” kata Pangdam XII/Tanjungpura.
“Saya
perintahkan kepada anggota saya, mulai besok itu bagi pembakar, kalau akan
ditangkap dan dia memberikan perlawanan maka akan dilumpuhkan, membakar akan
saya, ditembak kalau dia memberikan perlawanan itu akan membahayakan anggota
saya akan dilumpuhkan,” Tegas Pangdam XII/Tanjungpura. (tim liputan)
Editor
: Heri K