Banyaknya lahan terbakar di Kalbar membuat Kapolda dan Pangdam XII/TPR geram, ancam Pelaku Pembakar Lahan tembak di tempat, ini penjelasanya

Editor: Redaksi author photo

 
Tampak Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/TPR turun langsung ke lokasi kebakaran lahan (*)
Kubu Raya (Kalbar News) – Puluhan Hektar lahan Gambut di Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya terbakar, akibatnya kabut asap pekat pun muncul tidak kurang 20 hektare lahan gambut di sana terbakar, ada juga  pondok terbakar pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan. Upaya pemadaman dari pukul 13.00  sampai pukul 18:00 WIB pada Jumat siang, (17/8/ 2018).  Jenderal bintang dua itu geram atas kebakaran lahan gambut itu.

Menyikapi hal itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, beserta jajaranya turun ke lokasi guna memadamkan api, Jenderal bintang dua itu geram atas kebakaran lahan gambut itu.

“Lahan ini tidak terbakar tapi karena dibakar oknum pembakar, begitu membakar lahannya, dia meninggalkan, itulah akhirnya satu gubuknya terbakar, ini kita sudah policeline dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data yang ada sama kita,” Jelas Kapolda.
 
Polisi memberikan Police line sebuah pondok yang ikut terbakar (*)
Dijelaskan, kemudian yang kedua, upaya-upaya yang sudah dilakukan pemadaman dan sampai dengan semuanya, preentif, preventif sampai dengan penanggulangan semuanya sudah secara sinergi juga sudah.

“Karena di sini lahanya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul lagi asapnya. Nah, ini tentunya sangat berbahaya tentunya terutama lingkungan sekitar, Ini kami sayangkan juga, kalau bisa, warga di sekitar sini juga bertanggung jawab tentang lingkungannya. Ini hanya diandalkan oleh kita-kita, TNI-Polri kemudian Manggala Agni, kemudian dari pemadam swasta, damkar swasta , ini yang itu-itu saja, warga yang membakar malah tidak ada satupun yang membantu kami,” ujar Didi.

Kapolda mengatakan pihaknya sedang menelusuri pemilik lahan ini, siapa yang paling bertanggub jawab atas lahan ini, sehingga bisa ketahui siapa pembakar lahan ini, yang paling bertanggung jawab jika ada indikasi perusahaan besar di belakang ini akan didalami oleh pihaknya.

“Kalo memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya, api selama ini belum ada, tadi yang kita vonis lain  itu perorangan, nanti kita dalami lagi ya, kalau memang ada unsur korporasinya akan diproses lebih lanjut,” jelas Didi.

Hal yang sama juga dikatakan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjend TNI Achmad Supriyadi, saat berada di lokasi lahan gambut di Sekunder C bersama Kapolda Kalbar, Jenderal bintang dua itu juga mengaku geram.

“Terus yang kemudian yang perlu saya sampaikan saya tambahkan dari Bapak Kapolda Kalbar, bahwa ini kejahatan. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya adalah manusia dan anak-anak,” kata Pangdam XII/Tanjungpura. 

“Saya perintahkan kepada anggota saya, mulai besok itu bagi pembakar, kalau akan ditangkap dan dia memberikan perlawanan maka akan dilumpuhkan, membakar akan saya, ditembak kalau dia memberikan perlawanan itu akan membahayakan anggota saya akan dilumpuhkan,” Tegas Pangdam XII/Tanjungpura. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini