Sebanyak 45 Anggota Dewan dan Sekretariat DPRD Mempawah dipanggil dan diperiksa Kejaksaan, ini penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Pemeriksaan dugaan Penyimpangan Anggran Perjalanan Dinas di DPRD Mempawah (*)


Mempawah (Kalbar News) – Sebanyak 45 Anggota Dewan beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah dipanggil dan diperiksa atas dugaan penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Mempawah tahun 2012-2014.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mempawah, Harry Wibowo beberapa waktu yang lalu kepada Awak media.

“Sebanyak 50 orang sudah kita periksa, termasuk Dewan maupun yang sudah di PAW dan pihak Sekretariat DPRD Mempawah,” Ujar Harry.

Harry menjelaskan akibat dugaan penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Mempawah tahun 2012-2014 itu Negara di rugikan sebanyak Rp 3,5 Milyar, Sebagian Anggota DPRD Mempawah sudah ada yang mengembalikan uang perjalanan dinas yang diduga fiktif tersebut.
Harry mengungkapkan, ada dua modus operasi dari penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD Mempawah, yakni pertama perjalanan fiktif dan kedua melebihkan hari dalam perjalanan dinas.

“Ada dua modus, yakni perjalanan fiktif dan melebihkan waktu perjalanan dinas. Misal seharusnya tiga hari, namun yang dilakukan menambah satu hari,” ungkapnya.

Kejaksaan saat ini mengamankan sejumlah berkas-berkas dan dokumen, pihak kejaksaan juga menyegel salah satu ruangan di gedung DPRD Mempawah. (tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini