Pemeriksaan dugaan Penyimpangan Anggran Perjalanan Dinas di DPRD Mempawah (*) |
Mempawah
(Kalbar News) – Sebanyak 45 Anggota
Dewan beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah dipanggil dan diperiksa atas
dugaan penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Mempawah tahun
2012-2014.
Hal
ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mempawah, Harry
Wibowo beberapa waktu yang lalu kepada Awak media.
“Sebanyak
50 orang sudah kita periksa, termasuk Dewan maupun yang sudah di PAW dan pihak
Sekretariat DPRD Mempawah,” Ujar Harry.
Harry
menjelaskan akibat dugaan penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD
Mempawah tahun 2012-2014 itu Negara di rugikan sebanyak Rp 3,5 Milyar, Sebagian
Anggota DPRD Mempawah sudah ada yang mengembalikan uang perjalanan dinas yang
diduga fiktif tersebut.
Harry
mengungkapkan, ada dua modus operasi dari penyimpangan dana perjalanan dinas
anggota DPRD Mempawah, yakni pertama perjalanan fiktif dan kedua melebihkan
hari dalam perjalanan dinas.
“Ada
dua modus, yakni perjalanan fiktif dan melebihkan waktu perjalanan dinas. Misal
seharusnya tiga hari, namun yang dilakukan menambah satu hari,” ungkapnya.
Kejaksaan
saat ini mengamankan sejumlah berkas-berkas dan dokumen, pihak kejaksaan juga
menyegel salah satu ruangan di gedung DPRD Mempawah. (tim liputan)
Editor
: Heri K