Irjen Pol Didi Haryono Tegaskan kembali tindakan terhadap pelaku pembakar Lahan dan Hutan di Kalbar |
Pontianak
(Kalbar News) - Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono memastikan akan
menindak tegas pihak pihak yang membakar hutan dan lahan. Dampaknya sangat
mengganggu ekosistem, transportasi udara, dan merusak kesehatan, apalagi
pencemaran udara ini akan membayangi perhelatan Asian Games 2018.
"Sudah
beberapa kita amankan pelaku pembakar lahan, saat ini dalam proses hukum, dia
harus tanggung jawab," katanya di Mapolda Kalbar, kamis (26/7/2018).
Irjen
Didi Haryono menegaskan kembali, bila mendapati adanya pihak pihak yang secara
sengaja membuat kebakaran hutan dan lahan, maka saya perintahkan jajarannya
untuk melakukan proses hukum sesuai aturan.
Polda
Kalbar bersama Badan Penanggulangan Bencana telah menggandeng para pengusaha
sektor perkebunan untuk melakukan aktivitas pemadaman.
“Sudah
siap semua, mereka sudah melaksanakan kegiatan simulasi, apel desa siaga api
sampai dengan apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan, kebun dan hutan
telah mereka lakukan beberapa hari lalu yang melibatkan tim manggala agni,
security internal dan masyarakat desa mitra binaan disekitar perusahaan serta
aparatur desa dan TNI-Polri di wilayah
operasionalnya. Mereka menjadi tim inti yang bertugas mengantisipasi dan
mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan sekitarnya,”
ujar Jenderal Bintang Dua ini.
Mereka
semua sudah berpengalaman, bersiaga mengatasi masalah karhutla tersebut. Saat
ini titik api yang memicu kebakaran hutan dapat lebih terpantau melalui
satelit. Sehingga, ketika terjadi potensi kebakaran, maka dapat segera
dihentikan penyebaran apinya.
"Jadi
begitu kelihatan ada titik api atau titik panas yang termonitor satelit,
personel dilapangan langsung segera
mendatangi dan melakukan upayakan upaya penyiraman dimatikan," kata Didi
Haryono menegaskan.
Dari
kepolisian, kita menerjunkan personel Sabhara dan Binmas dari tingkat polda
sampai dengan Pos Pol untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Sementara untuk
masyarakat, Kapolda sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan yang telah disosialisasikan jauh jauh hari pada
masyarakat terkait bahaya dan hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran
hutan. kami pun akan berupaya memberikan bantuan bila kebakaran terjadi.
"Kita
siagakan juga mobil water canon yang berada di satuan kewilayahan untuk
membantu masyarakat,” kata Didi Haryono menjelaskan.
Pada
hari senin lalu (23/7) dalam kunjungannya di Kalbar Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan tak hanya memantau dan memadamkan titik
api (karhutla). Kementerian ini juga menggandeng kepolisian untuk menegakkan
hukum untuk para pelaku. Mereka juga menggandeng tentara nasional Indonesia (TNI),
kepolisian, dan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terjun menangani
masalah ini.
Pada
kesempatan tersebut juga kapolda memaparkan bahwa terdapat 182 desa dari 2.130
Desa di Kalbar Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan,” tutupnya. (tim liputan/rill)
Editor
: Heri K