Kubu
Raya (Kalbar News) - Sejumlah Penghuni
Asrama Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rasau Jaya (HPMR) Warga Tranmigrasi Kubu
Raya khawatir dan resah, lantaran adanya informasi asrama yang mereka tempati
di Jalan Sungai Raya Dalam, Gang Raya I, Desa Sungai Raya Dalam akan digusur.
Ketua
Asrama HMPR, Ahmad Sawaludin mengatakan, sejak sepekan yang lalu sejumlah
penghuni asrama ini mendapat pemberitahuan secara lisan dari ketua RT setempat
yang merupakan Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Provinsi Kalbar, bahwa Asrama ini akan digusur untuk kepentingan pembangunan
rumah Dinas Pegawai Disnakertrans Kalbar.
"Kami
dimintanya untuk mengosongkan asrama itu, tapi tidak ada surat resmi dari dinas
terkait, sementara asarama ini milik Pemerintah, yang diperuntukkan bagi
anak-anak transmigrasi," ujar Ahmad Sawaludin, Senin (23/7/2018)
Sawaludin
mengatakan, kondisi asrama ini memang sangat memprihatinkan, karena memang
tidak pernah dilakukan renovasi, namun keberadaan asrama masih sangat
diperlukan oleh pelajar maupun mahasiswa transmigrasi yang kurang mampu
khususnya bagi anak transmigrasi yang tinggal cukup jauh dari kota Pontianak,
sementara mereka sekolah atau kuliah di Pontianak.
"Kalau
digusur kami dan teman-teman tinggal dimana, sementara biaya indekos cukup
mahal," Ujar Sawaludin.
Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Pontianak yang merupakan anak tranmigrasi dari Desa Sungai Deras ini sangat
menyayangkan, atas informasi yang mereka terima, asrama yang mereka tempati ini
bukan direnovasi melainkan mau digusur.
"Seharusnya
asrama ini diperbaiki bukan malah mau digusur seperti ini," tuturnya.
Penghuni
asrama HMPR lainnya, Zulfikri mengatakan, mereka mendapat batasan waktu untuk
segera mengosongkan asrama itu dari oknum pegawai Disnakertrans yang diketahui
bernama Fauzi. Tanggal 27 Juli 2018, mereka sudah harus mengosongkan asrama
itu.
"Kami
diminta untuk segera mengosongkan asrama ini, kami hanya diberitau lewat lisan,
tidak ada surat secara resmi," ujarnya.
Asrama
ini, kata dia sangat dibutuhkan mahasiswa lantaran mereka tinggal cukup jauh,
saat ini asrama ini dihuni oleh tiga mahasiswa, dan dalam waktu dekat ini ada
dua mahasiswa yang juga akan menghuni asrama ini.
Ketua
RT Setempat, Fauzi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Disnakertrans
Provinsi Kalbar akan menggusur asrama ini dan direncanakan dibangun rumah dinas
untuk pegawai Disnakertrans. Penggusuran asrama ini tidak diperlukan surat
secara resmi dari dinas terkait.
"Mereka
harus mengosongkan asrama secepatnya, karena akan dibongkar. Ini milik kantor
(Disnakertrans) jadi tidak perlu pakai surat ketika kami menggusurnya,"
kata Fauzi.
Selain
itu, keberadaan mahasiswa di asrama ini juga dinilainya menggangu ketenangan
setempat, pasalnya para mahasiswa ini seringkali pulang larut malam, sehingga
mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat.
"Tengah
malam salalu ada yang keluar masuk, bahkan ojek online yang keluar masuk
kesini, tetangga pada resah," ujarnya.
Sementara
itu Wahudi salah satu Anak Transmigrasi yang pernah menempati Asrama ini
mengatakan bahwa Asrama Pelajar Dan Mahasiswa ini sudah dibangun sejak tahun
1975, dan telah ditempati oleh Pelajar Dan Mahasiswa Transmigrasi Rasau Jaya,
Karena Dahulu Transmigrasi yang ada dari Rasu Jaya, Sehingga asrama inipun
bernama asrama Himpunan Mahasiswa Pelajar Rasau Jaya (HMPR).
Wahudi
sangat menyayangkan jika berita penggusuran Asrama ini benar dilakukan, dan ia
bersama Anak Transmigrasi yang pernah menghuni Asrama ini akan memperjuangkan
keberadaan Asrama yang memang sangat dibutuhkan oleh Pelajar dan Mahasiswa Anak
Transmigrasi.
“Kami
berharap informasi ini salah, kami berharap bukan digusur akan tetapi di
renovasi sehingga bisa menjadi tempat berteduh Pelajar dan Mahasiswa Warga
Transmigrasi, dan kami berharap Pemerintah dalam hal ini Dinas Nakertrans bijak
dan memperhatikan hal ini dengan baik,” Pungkas Wahudi. (tim liputan)
Editor
: Heri K