Puluhan Buruh Kecewa Mediasi dengan Pihak PT MAR di Disnakertran Kubu Raya tanpa hasil

Editor: Redaksi author photo

Suasana Mediasi Buruh dengan Pihak PT MAR sempat Memanas

Kubu Raya (Kalbar News) – Setelah Puluhan Buruh PT MAR berunjukrasa di Disnakertrans Kubu Raya beberapa waktu yang lalu, Disnakertrans Kubu Raya memfasilitasi Mediasi antara Buruh dengan pihak PT MAR di Aula Pertemuan Disnakertrans Jl Adi Sucipto Sui Raya, Rabu (6/6/2018).

Satu-persatu Perwakilan menyampaikan pernjelasan tentang tuntutan Buruh, antara lain tentang Kejelasan Status Mereka, tuntutan Tunjangan Hari Raya dengan membayar 1 Bulan Gaji serta Penjelasan pemotongan Gaji untuk BPJS.

Perwakilan dari Pihak Buruh tetap bersikukuh agar Perusahaan membayarkan THR dengan satu bulan gaji sesuai standar UMR. Selian itu, mereka juga mempertanyakan soal statusnya sebagai karyawan yang hingga saat ini tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap, padahal mereka mengkleim telah bekerja lebih dari satu tahun.

Menjawap soal tuntutan THR itu, pihak perusahaan juga bersikap tegas. Yakni tidak bisa mengabulkan permintaan para Buruh Harian Lepas tersebut yang menginginkan THR nya di bayarkan satu bulan gaji sesuai standar UMR.

Site Manajer PT MAR, Herianto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2016 bahwa. pemberian THR kepada para buruh harian lepas, perusahaan hanya diwajibkan membayarnya sesuai dengan jumlah hari kerja mereka yang di akumulasi selama dua belas bulan.

“Dan kita sudah bayarkan THR Karyawan sejak tanggal 31 Mei kemarin. Jadi, kita sudah menjalankan aturan. Pemberian THR kepada buruh harian lepas ini sudah sesuai dengan undang-undang,”kata Heri di wawancarai usai mediasi tersebut.

Terkait dengan persoalan Pengangkatan buruh harian lepas ini menjadi karyawan tetap, Heri juga menyatakan bahwa, dalam mengangkat karyawan tetap ada mekanisme dan aturannya.

Heri juga menjelaskan 80 % Karyawan Perusahaan sudah menerima kebijakan Perusahaan ini, dirinya juga merasa heran dengan tuntutan Buruh yang datangi Disnakertran ini.

Sementara itu Salah Satu Buruh, Zul (50) mengaku kesal dengan Pihak Perusahaan yang tidak tegas dan jelas menjawab tuntutan Karyawan yang sudah lebih dari setahun menjadi karyawan hingga kini tetap menjadi buruh harian lepas.

“Saya heran kenapa Perusahaan tidak jelas dan semau mereka saja, padahal kami sudah lebih dari satu tahun bekerja tapi status kami tetap Buruh Harian Lepas, sehingga mereka lepas dari Tanggung jawab kepada kami,” Ungkapnya kesal.

Merasa tidak Puas Puluhan Buruh PT MAR yang hadiri Mediasi itu mereka Mengancam akan mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD, Setelah melakukan Orasi dengan mengendarai kendaraan Roda Dua akhirnya Massa membubarkan diri menuju DPRD Kubu Raya. (tim liputan)

Editor : Edi S  


Share:
Komentar

Berita Terkini