![]() |
FSA Oknum Kepsek SMP di Kayong Utara diamankan di Polda Kalbar |
Pontianak (Kalbar News) – Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kayong Utara Kalbar
berinisial FSA (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menyebut bahwa
teror bom di Surabaya hanya rekayasa.
Menurut
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo, Oknum Kepala Sekolah
berinisial FSA itu berkomentar di Dunia Maya jika aksi teror bom di Surabaya
adalah Rekayasa Kepolisian, Perempuan 37 tahun itu berkomentar di Facebook
dengan menyebut bahwa rentetan aksi teror bom itu hanya pengalihan isu oleh
pemerintah dan Polri. hal itu ditulisnya pada Minggu 13 Mei 2018.
"Selama
9 jam dia diperiksa oleh tim Ditreskrimsus. Akhirnya, statusnya kita tingkatkan
menjadi tersangka dan sudah kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar,
Kombes Pol Nanang Purnomo kepada sejumlah wartawan.
Warga
asli Pontianak Barat itu sebelumnya diamankan Reskrim Polres Kayong Utara di
kosannya, Jalan Sungai Mengkuang, Desa Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara.
Pengamanan ini dilakukan setelah komentarnya dikecam netizen dan viral di media
sosial.
Dalam
komentarnya FSA menyebut bahwa teror bom tersebut hanya rekayasa yang sengaja
dibuat oleh yang ia sebut 'bong' untuk merusak citra salah satu agama dan
sengaja diciptakan untuk mengalihkan isu 2019 ganti presiden yang tengah viral
saat ini.
"Sekali
mendayung, 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng,
2. Dana triliyunan program anti teror cair, 3. Isu 2019 ganti presiden
tenggelam. Sadis lu, bong…rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!,”
ditulis FSA.
“Dalam
pemeriksaan FSA, ada dua hal yang didalami yaitu unsur SARA dalam postingan dan
ujaran kebencian, Dia dikenakan pasal berlapis, yakni UU ITE dan Tindak
Pidana," kata Nanang.
Pasal
yang akan disangkakan kepada FSA adalah Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan
Hukum Pidana.
Berdasarkan
kejadian ini, Kapolda Kalbar melalui Kabid Humas Nanang Purnomo mengimbau
masyarakat untuk dapat bijak menggunakan media sosial, sehingga kejadian seperti
yang dilakukan FSA ini tidak ditiru bahkan dilakukan oleh masyarakat.
"Masyarakat
harus tahu dalam kegiatan di media sosial ini harus berhati-hati, teliti dulu,
cek kebenaranya baru men-share, harus berpikir dahulu sehingga tidak menjadi
bahaya bagi diri kita dan orang lain," Pungkas Nanang. (tim liputan)
Editor
: Heri K