TNI Bekuk Pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Editor: Redaksi author photo
Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-sabu yang diamankan Pamtas TNI di Perbatasan RI-Malaysia. (ist) 


Pontianak (Kalbar News) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan  RI-Malaysia Yonif 123/Rajawali amankan RU (33) Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di jalan tikus Sui Mawan Desa Nanga Kantuk Kapuas Hulu,  Minggu (11/3/2018).

Tersangka RU warga Dusun Lalang Desa Nanga Kantuk Kec Empanang Kab Kapuas Hulu bersama barang bukti satu alat hisap dan narkoba jenis shabu-shabu yang sudah dipaket dan siap diedarkan. 

Menurut Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos, penangkapan ini berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif 123/ Rajawali Letkol Infanteri Akbar Nofrizal Yusananto

"RU membawa shabu-shabu seberat 6,6 gram, 1 alat hisap (bong), 2 unit Hp dan uang tunai sejumlah Rp. 165.000 serta sepeda motor,” tegas Tri Rana Subekti.

Menurut Kapendam, Kodam XII/Tanjungpura berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan Peredaran Narkoba maupun barang Ilegal lainya melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia. 

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Desa Nanga Kantuk Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Tersangka berinisial RU (32) berikut barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polsek Puring Kencana untuk dilaksanakan pengembangan proses hukum selanjutnya,” Pungkas Tri Rana Subekti. (tim liputan) 

Editor : Edi S

Share:
Komentar

Berita Terkini