Persatuan Purnawirawan TNI AD Inventarisir 600 Anggota di Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Ketua PPAD, Mayor Purn M Badri  bersama Purnawirawan TNI AD Kubu Raya.


Kubu Raya (Kalbar News)  - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Peringati 1 Tahun Keberadaan di Kabupaten Kubu Raya, Peringatan dilaksanakan di Kediaman Ketua PPAD Jl. Wonodadi 2 Sui Raya, Minggu (18/3/2018).

Tampak Hadir dalam acara itu Dewan Pakar PPAD Provinsi Kalimantan Barat, Ketua PPAD Kubu Raya Mayor Purn M Badri, Tokoh Masyarakat Sujiwo,  SE, Pesiunan TNI AD Se-Kubu Raya serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama sekitar.

Dalam sambutanya Ketua PPAD Kubu Raya, Mayor (Purn) M Badri, menjelaakan keberadaan PPAD Kubu Raya Program Kerja serta yang telah dilakukan selama satu tahun. 

Ia mengatakan, dengan menjadi anggota PPAD, maka dapat diketahui apa yang menjadi kendala dan  persoalan yang dihadapi purnawirawan, sehingga antar sesama purnawirawan dapat saling membantu. 

M Badri juga menjelaskan bagi purnawirawan TNI AD yang ada di Kubu Raya, jika ingin bergabung menjadi anggota PPAD, hanya memenuhi persyaratan dengan Fotocopy KTP sebanyak dua lembar, dan ia juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pengurus PPAD Kubu Raya jika ada purnawirawan yang belum mendaftar  menjadi anggota PPAD Kubu Raya.

"Berdasarkan informasi dari sekretaris Pepabri Pontianak, tahun 2016 lalu jumlah purnawirawan di Kubu Raya sebanyak 667 orang, dikurangi dengan purnawirawan yang telah meninggal dunia, maka diperkirakan masih ada sekitar 600 orang, sedangkan yang tercatat pada pengurus PPAD baru 238 orang purnawirawan TNI AD," tegasnya 

Dikatakan dia, Jumlah purnawirawan di Kabupaten Kubu Raya yang sudah tercatat oleh pengurus PPAD sebanyak 238 orang, sedangkan yang sudah mendaftar menjadi anggota baru 60 orang dan 16 orang Warakawuri 

Lebih lanjut dikatakan dia, berdasarkan surat keputusan ketua PPAD Pusat melalui ketua PPAD Provinsi Kalbar, nomor KEP/PENG PROP/III/2017 Tanggal 14 Maret 2017 tentang pengesahan komposisi dan personalia pengurus Persatuan Purnawirawan TNI-AD Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Baray masa bhakti 2017-2022, maka masa kerja PPAD Kubu Raya pada Minggu (18/3) berusia satu tahun empat hari terhitung dari tanggal 14 maret 2017. (jra)

Editor : Edi S
Share:
Komentar

Berita Terkini