Ratusan warga di Bundaran Degulis Untan |
Pontianak (Kalbar News) - Ratusan Warga Masyarakat yang menamakan Front Perjuangan Rakyat berunjuk rasa meminta Pemerintah menghentikan intimidasi, dan kriminalisasi Masyarakat dari 7 Desa di Kubu Raya, Rabu (24/1/2018).
Terdiri dari Serikat Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Pembaru Kalimantan Barat, AGRA (Aliansi Gerakan Reformasi Agraria Kalbar), Serikat Perempuan Rakyat dan Front Mahasiswa Nasional (FMN), dari 7 Desa di Kubu Raya, yaitu Desa Olak-olak Kubu, Seruat, Mengkalang, Terentang, Punggur, Limbung, Arang Limbung.
Meminta pemda menghentikan segala bentuk, intimidasi, kriminalisasi terhadap masyarakat petani dan masyarakat pemilik lahan yang menjadi korban pencaplokan lahan oleh perusahaan sawit yang ada di Kubu Raya.
Massa yang di koordinir oleh Wahyu Setiawan ini berjumlah ratusan orang itu terdiri dari Ibu-ibu dan pemuda datang dengan menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat, dimulai orasi di Bundaran degulis untan dilanjutkan di DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan akan mengakhiri aksi di gedung DPRD Kab. Kubu Raya.
Perwakilan masyarakat saat ini sedang di terima untuk berdialog dengan 2 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno dan H. Miftah saat ini sedang berlangsung. (ej)