Polda Kalbar amankan 17 calon TKI ilegal yang hendak ke Malaysia

Editor: Redaksi author photo
17 TKI ilegal yang diamankan di Polda Kalbar 

Pontianak (Kalbar News)  - Polisi mengamankan 17 orang calon TKI ilegal. Mereka diamankan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong Kalimantan Barat, Seorang koordinator calon TKI ilegal itu ditetapkan sebagai tersangka, Jum'at dini hari (19/1/2018).

Hal ini disampaikan dalam siaran Pers Polda Kalbar, Minggu (21/1).

"Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus, jalur tidak resmi. Terduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan," ujar Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono.

Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia.

Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan, Apapun Identitas ke 17 orang calon TKI yang diamankan yakni :

1. Triana Putra (Bandung)
2. Ade (Bandung)
3. Andi Irwan (Sulawesi)
4. Dadan R (Bandung)
5. Dadan S (Bandung)
6. Heman (Bandung)
7. Dedi S (Bandung)
8. Disor (Kupang)
9. Herman (Bandung)
10. Royani (Bandung)
11. Solihin P (Bandung)
12. Amsor (Bandung)
13. Wahyudi (Bandung)
14. Mansur (Makasar)
15. Riki (Bandung)
16. Roni (Bandung)
17. Simson (Kupang)

Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulsel. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.

"Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK, kasus ini akan terus kami kembangkan," tegas Irjen Didi. [Tim]‎‎

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini