Diiskusi Demokrasi, Ketua KPU, Panwas Kubu Raya dan Kasat Intelkam Polresta Pontianak |
Pontianak - (Kalbar News) Rumah Diskusi Kalimantan Barat adakan diskusi Demokrasi dengan mengambil tema menelisik kejahatan Administrasi Kependudukan Warga Negara dalam Pilkada, Minggu (16/12/2017) di Aula Asrama Mahasiswa Mempawah.
Tampak Hadir Ketua KPU Kubu Raya Gustiar, Panwas Kubu Raya Uray Juliansyah, Kasat Intelkam Polresta dan Ketua Rumah, Diskusi diskusi inidi ikuti oleh peserta dari perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat Kubu Raya.
Ketua KPU Kubu Raya Gustiar mengatakan temuan di lapangan saat petugas KPU melaksanakan Verifikasi banyak hal unik dan menarik, diantaranya ada yang Kaget karena data KTP ada di data dukungan perseorangan, ada juga yang menyatakan tidak pernah memberikan dukungan kepada siapapun, ada yang namanya benar tapi fotonyaborangblain, ada yang ternyata pemilik KTP sudah meninggal bahkan ada juga Anggota Verifikasi yang di kira adalah Sales, yang menawarkan Partai politik, namun dari beberapa temuan ada yang menolak tanpa memberikan keterangan tetapi ada juga yang memberikan pernyataan.
"Temuan dilapangan sangat beragam, ada yang menolak dan ada juga yang meberikan pernyataan, dan Petugas Verifikasi, yaitu PPK dan PPS sedikit demi sedikit bisa memberikan pemaham kepada masyarakat, bahwa PPK dan PPS hanya bertugas menrima berkas dan memverifikasi saja," Jelasnya.
Sementara itu Panwas Kubu Raya, Uray Juliansyah mengatakan Sampai saat ini Panwas terus memantau dan mengawasi proses tahapan pilkada yang saat ini sudah sampai pada verifikasi Faktual dukungan Perseorangan, dengan turun langsung kebebrapa daerah, berdasarkan informasi yang masuk.
Dari mulai Tahapan administrasi jumlah dukunga Bapaslon Perseorangan, setelah melalui tahapan ini maka berlanjut ketahapan berikutnya yaitu verifikasi Faktual yang saat ini sedang berlangsung.
"Panwas akan memastikan KPU melaksanakan Tahapan ini dengan benar, sesuai ketentuan dan jika di temukan kesalahan maka Panwas akan lakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yangvtelah ditentukan,"Jelas Uray
Ketika di tanya tentang adanya dugaan pemalsuan data KTP, atau pencatutan Data apakah masuk ranah kejahatan pidana, Uray mengatakan bahwa itu bukan ranah panwas, tetapi masuk ranah kepolisian, karena terkait pelanggaran hukum.
Kasat intel Polresta Ubaidilah mengatakan jika terkait dengan pelanggaran pilkada maka prosesnya adalah di bagian Penegakkan Hukum terpadu (Gakkumdu) dan di Kubu Rayavakan segera dibentuk secara bersama Polisi dan Panwas.
Terkait kasus penangkapan tindak podana pemalsuan dokumen KTP dan STNK yang ditangani polresta beberapa waktu yang lalu itu adalah murni kriminal yang dilakukan oleh residivis yang memang sering melakukan pemalsuan data seperti itu.
"Terkait penangkapan Pelaku Pemalsuan Dokumen KTP dan STNK berdasarkan hasil penyelidikan tidak ada kaitanya dengan KTP dukungan dalam Pilkada ini, tetapi kami terus kembangkan kasus ini, sehingga terungkap dengan tuntas," Pungkasnya (es)
Editor : Edi Suhairul