Desa-desa di Kubu Raya belum semua sampaikan Laporan Penggunaan Keuangan

Editor: Redaksi author photo
Ilustrasi Dana Desa

Kubu Raya, Kalbar News
Beberapa Desa di Kubu Raya hingga saat ini belum memberikan laporan keuangan desa tahap I (satu), padahal sudah hampir di penghujung bulan November 2017, hal ini tentu saja menghambat proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).“Sampai saat ini, baru sekitar 64 Desa yang menyerahkan laporan Penggunaan Keuangan Desa, dari sekian Desa itu baru 14 Desa yang bisa di cairkan, tentu terkait dengan kelengkapan serta berkas pengajuan ADD dari Desa itu sendiri,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nursyam Ibrahim.
Sementara itu untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Pusat hingga saat ini belum bisa dicairkan sama sekali.
“Karena untuk cair harus minimal 75 persen total Dana Desa yang diterima oleh seluruh desa sudah terealisasi dan melaporkannya. Kalau belum mencapai jumlah itu maka tak bisa dicairkan. Jadi harus ditanggung renteng oleh seluruh desa,” terang Nursyam.
Ini peraturan Kemenkeu yang diawasi langsung melalui aplikasi Online SPAM melalui Kantor Perbendaharaan Negara. Kondisi inilah yang disayangkan Nursyam lantaran desa belum banyak melaporkan.
“Dampaknya dana desa dikembalikan ke pusat karena tidak terserap, Karena itu pentingnya RKPDes dibuat dan dilaporkan paling lambat bulan September dan APBDes bulan Desember. Sehingga di bulan Maret 2018 pada saat cair tahap I tidak lagi kewalahan,” pungkasnya. 
Sementara itu Andre Salah satu Staf Desa di Kecamatan terentang membenarkan akan hal itu, ia mengakui memang ada beberapa desa yang belum menyelesaikan Laporanya, tetapi memang belum semua Desa. 
"Alhamdulillah Desa kami sudah selesai dan tinggal menunggu Teman-teman yang lain, mudah-mudahan segera terealisasi semua,"jelas Andre. (es)
Share:
Komentar

Berita Terkini