Seorang TKA Ilegal Asal Cina sedang di Introgasi oleh anggota Ditpolair Polda Kalbar(sal) |
MEMPAWAH (Kalbar News)-Sebanyak 46 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal China yang ditangkap oleh Ditpolair Polda Kalbar, di PT Conch Kebupaten Mempawah beberapa waktu lalu tetap dalam pengawasan dan pemantauan perekembangan kasusnya oleh Tim gabungan Polda Kalbar, Satgas Orang Asing Bais TNI, Badan Intelijen Daerah dan Intelijen Kodam XII/Tanjungpura.
"Pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh TKA ilegal tersebut, perlu transparansi proses penegakan hukum, sehingga dapat menjadi efek jera dan kasus serupa tidak terulang kembali," ujar Direktur Polair Polda Kalbar, Kombes Pol Alex Fauzi Rasa
Alex Fauzi menegaskan, juga perlunya pembenahan mentalitas aparatur, terutama pengawasan terhadap orang asing agar praktik kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan orang asing tidak terus terjadi di di Indonesia.
Sementara itu Stafsus Kabinda Kalbar Kombes Pol Rudy Trenggono, mengatakan persoalan TKA Ilegal asal negeri Tirai Bambu tersebut memang kerap kali terjadi di Kalbar, terutama ditemui pada proyek pembangunan infrastruktur dengan kontraktor dari China maupun industri PMA China, dan mayoritas bekerja sebagai buruh kasar
"Pelanggaran yang sering ditemui yakni tidak memiliki kelengkapan dokumen kemigrasian (KITAP/KITAS), dokumen izin ketenagakerjaan (IMTA) dan ketidak-sesuaian antara IMTA dengan kenyataan pekerjaan di lapangan (buruh kasar)," pungkasnya (sal/**)