Proyek Pembangunan Ratusan Surau Bir Ali Dinilai Pemubaziran APBD Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Salah satu surau Bir Ali (ist)
KUBU RAYA (Kalbar News) - Proyek pembangunan ratusan surau dengan nama Bir Ali disejumlah sekolah negeri di Kubu Raya, yang menelan anggaran sebanyak Rp 40 Miliar dinilai pemubaziran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya 

"Karena jika kita perhatikan surau-surau yang dibangun disekolah negeri ini, sama  sekali tidak ada yang adzan, qamat dan sholat 5 waktu setiap harinya," ujar seorang warga Kubu Raya, Latif di Sungai Raya, Minggu (07/08/2017).

Latif mengungkapkan diketehui proyek pembangunan surau-surau dengan nama Bir Ali itu, menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 miliar, dengan jumlah surau  270, yang dibangun pada tahun 2015 dan 2016 lalu, dengan menggunakan APBD Kubu Raya

"Nah, proyek ini jelas hanya menghabiskan uang rakyat saja, karena  masih banyak masjid  maupun  surau milik masyarakat   di berbagai kampung yang sudah rusak dan memerlukan perbaikan, namun pemerintah lebih memilih melakukan pembangunan surau baru," ujar Latif


Salah satu surau Bir Ali yang berdampingan dengan surau lama di SMPN 1 Rasau Jaya  (ist)

Menurut Latif anggaran pembangunan surau dengan nilai Rp 40 Miliar itu tidaklah sedikit, bahkan jika dijadikan untuk pembangunan  jalan rabat beton dengan lebar 1,5 meter saja, menggunakan  anggaran Rp 40 Miliar itu, bisa membangun jalan hingga 90 KM.

"Jika dibagi ke 9 kecamatan, maka  masing-masing kecamatan  bisa mendapat 10 KM, tinggal dibagi kepada tiap desa, sesuai jumlah desa di kecamatan itu," terangnya

Akibat proyek pembangunan surau yang mubazir ini, lanjut dia, maka  menghilangkan peluang dan kesempatan masyarakat Kubu Raya untuk mendapatkan pembangunan jalan di kampung yang masih sangat memprihatinkan

"Proyek ini juga terindiksi dikuasai oleh salah satu kroni dekat Bupati Kubu Raya yang sering disebut  Pangeran, dan anehnya lagi surau itu diberi nama  surau Bir Ali 1 sampai ratusan," terangnya 

Selain itu kata dia, anggaran proyek pembangunan surau itupun cukup mahal, terjadi  penggelembungan harga nilai proyek (mark up) yang sudah sangat tidak wajar sekali. Surau yang hanya seluas 5x 8 ini , nilai proyeknya mencapai Rp 180 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 200 juta,  padahal bangunannya hanya semi permanen, dengan menggunakan  kayu beton, bukan beton tulang.

"Coba bandingkan yang gampang saja,  dengan bangun kelas baru di skolah-sekolah yang luasnya 8 x 9 proyek RKB tu  standar proyek DAK cuma 90 juta .Tidak masuk akal harga satuan bangunan semi permanen mencapai Rp 4 juta permeter. Kalaupun ada penampungan air dan listrik tenaga surya harganya tidak semahal itu. Maka, terindaksi kuat harga penampungan air dan tenaga suryanya dimark up sangat tinggi," jelasnya 

Proyek pembangunan surau ini kata dia, memang sudah terlihat janggal dan aneh sejak awal,  karena tidak mempunyai dasar perencanaan yang jelas.

"Hanya asal ada proyek saja, tidak penting,  apakah nanti dipakai atau jadi mubazir. Apalagi  surau-surau ini tidak sedikit yang letaknya sangat dekat dengan masjid maupun surau  masyarakat." ujarnya (li)


Share:
Komentar

Berita Terkini