Mamin Tak Layak Konsumsi Beredar di Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Insfeksi mendadak (Sidak) di Pasar Rasau Jaya 


KUBU RAYA (Kalbar News)- Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus bersama dengan Dinas kesehatan, Dinas koperasi usaha mikro perdagangan dan perindustrian Kubu Raya serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Barat melakukan infeksi mendadak (Sidak)  disejumlah toko sembako di Pasar Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya dan Pasar Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Selasa (20/9)

Dalam sidak gabungan itu banyak ditemukan toko sembako yang menjual makanan dan minuman (mamin)  yang sudah tidak layak dikonsumsi seperti kemasan rusak, kadarluasa bahkan mengandung borax

Menurut kepala Dinas kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani kegiatan infeksi mendadak yang dilakukan ini merupakan agenda yang sudah terjadwal setiap menjelang hari raya terutama hari Raya idul Fitri.

"Sasarannya bukan hanya toko-toko yang hanya sekedar menjual saja tetapi juga mendistribusikan kepada pedagang lainnya," ujar Berli Hamdani di Rasau Jaya.

Berli memaparkan dalam sidak ini dilakukan pemeriksaan masa berlaku barang yang diperdagangkan, tempat penyimpanan, makanan yang mengandung bahan yang berbahaya, pengolahan yang tidak sesuai dengan industri yang baik, makanan yang tidak memiliki izin edar.

"Cukup banyak makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi, makanan yang tidak mempunyai izin edar hingga makanan yang mengandung formalin dan borax ditemukan beredar. Setiap tahunnya selalu kami temukan seperti ini bahkan ditempat yang sama," ujar Berli

Ia menambahkan, terhadap barang yang tidak layak untuk diperjual belikan ini dilakukan penyitaan agar pedagang tidak lagi memajang dan menjualnya jika ditemukan barang yang diduga mengandung bahan yang berbahaya maka akan dilakukan pemeriksaan dilaboratorium.

"Kita juga meminta pemilik toko untuk melakukan pemusnahan ditempat," tegasnya

Selain itu lanjut dia atas temuan-temuan ni juga dibuat berita acara yang didalamnya menyebutkan item-item barang yang dilakukan penyitaan untuk dilakukan uji laboratorium.

"Terhadap pemilik toko kita berikan teguran secara tertulis dan kita akan tugaskan petugas puskesmas untuk melakukan pembinaan kepada pedagang secara rutin," ujarnya (edi)

Share:
Komentar

Berita Terkini