Miris, Siswa Aniaya Guru di Kubu Raya, Harus ada Peraturan Perlindungan Pendidik

Editor: Redaksi author photo




EY (19) Siswa Pelaku Pemukulan terhadap Guru

Kalbar News –Kubu Raya
Masih ingat kasus beberapa waktu lalu yang terjadi juga di Kubu Raya, seorang guru dianiaya juga dan hal itu kembali terulang lagi.

Penganiayaan Seorang Guru kali ini dilakukan  EY (19), memang sungguh terlalu. Bukannya memuliakan seorang guru, dia malah melakukan penganiayaan. Sang guru sampai benjol kepalanya karena dipukul.

Seperti disampaikan Kepala Sub Bidang Humas Polda Kalbar, Kompol Cucu Syaifudin, saat dikonfirmasi Senin (19/6), peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/6). Korban guru itu seorang perempuan berinisial PR (34).

Saat itu, EY yang merupakan siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya tidak terima karena tidak naik kelas. Saat pembagian rapor, nilai yang didapatkan EY membuatnya tetap tinggal di kelas X.

Menurut Informasi yang di peroleh Redaksi Kalbarnews.com, EY merasa sakit hati kepada PR karena beranggapan bahwa nilai mata pelajaran yang diajarkan oleh korbanlah yang menyebabkan dirinya tidak naik kelas. Setelah naik pitam, EY langsung mengambil sebuah kursi kayu didekatnya untuk digunakan sebagai alat untuk menganiaya gurunya tersebut.

EY juga memukul dengan tangannya ke kepala PR di bagian kening dan kepala bagian belakang. Akibat pukulan itu PR menderita benjol di bagian kening sebelah kanan matanya dan merasakan pusing serta trauma yang cukup mendalam atas kejadian tersebut.

Merasa tidak terima perlakuan kasar tersebut, PR melaporkan kejadian itu ke Polsek Kubu. Kasus ini kini ditangani kepolisian terkait pidana pasal 351 KUHP. EY sendiri sudah diamankan di Polsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh siswa terhadap gurunya yang notabennya adalah orangtuanya sendiri ketika berada di sekolah menimbulkan keprihatinan berbagai pihak dan menjadi tanda tanya besar terhadap dunia pendidikan yang ada di Indonesia khususnya di Kubu Raya..

Samion, Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat
hal ini tentu saja menuai keprihatinan semua pihak, demikian pula Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar, Samion, mengatakan kalau hal tersebut menimbulkan keprihatinan dan sangat disayangkan, seorang murid dengan tega menganiaya gurunya sendiri."Yang jelas prihatin, kenapa pendidikan sekarang ini seolah-olah tidak ada lagi penghargaan kepada guru," ucap Samion. 

Ini dikatakannya, akibat selama ini ketika guru memberikan bimbingan dan menegakan disiplin segala macamnya dan ada sentuhan yang merupakan bagian dari proses dan bagian dari penegakan disiplin. Tapi selama ini dianggap tabu, kalau guru menegakan disiplin itu sendiri. "Kalau kasus ini karena tidak naik kelas lalu menganiaya guru, maka jiwa brutalnya susah dibendung. Ini harus ada upaya bersama," ucapnya.

Apa yang terjadi di Kubu Raya ia katakan adalah puncak dari penegakan disiplin yang sangat lemah disekolah, hal itu terjadi karena guru sendiri tidak berani memberikan teguran, apalagi kontak fisik karenna selalu salah dimata orngtua dan sebagainya.

"Walaupun sentuhan fisik bukan lagi satu-satunya penegakan disiplin, tapi kalau sudah sampai pada titik dimana guru tidak bisa menetegur maka akan terjadi, karena dirumah saja biasa tejadi teguran dan bahkan sentuhan fisik pada anaknya. Sementara di sekolah dibiarkan, namun orangtua mau anaknya beretika, disiplin dan sebagainya tapi ketika diarahkan beretika malah salah dimata mereka," tegasnya.

Selaku ketua PGRI ia berharap penegakan disiplin harus, karena memang krusial, makanya harus ada perlindungan sehingga guru merasa nyaman dan terarah dalam menjalankan tugas serta menegakan disiplin, Pungkasnya (es)

Editor  : Edi Suhairul

Share:
Komentar

Berita Terkini