Kades Kampung Baru Diduga Melakukan Penyimpangan Dana Desa

Editor: Redaksi author photo
Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu  berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kubu Raya


KUBU RAYA (Kalbar News)- Ratusan Warga Kampung Baru, Kecamatan Kubu meminta Pemkab Kubu Raya untuk mencopot atau menonaktifkan Kepala Desa Kampung Baru, Rian Martin dari jabatannya, karena di duga telah melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD)

Perwakilan warga Desa Kampung Baru, Solikin mengungkapkan warga Desa Kampung Baru menduga telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Baru, Rian Martin.  Selama ini dalam pengelolaan dana desa kepala desa yang bersangkutan tidak transparan

"Saya mohon kepada pemkab Kubu Raya untuk mengecek kebenarannya, pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sama sekali tidak menyentuh dan tidak dirasakan  langsung oleh masyarakat," ujar Solikin saat melakukan orasi di halaman kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (20/04/2017)

Ia memaparkan akibat dari pengelolaan DD dan DD yang tidak transparan itu membuat  masyarakat  desa Kampung Baru tidak mengetahui apa yang telah diperbuat dan telah dibangun melalui DD dan ADD tersebut

"Perihal ini kata dia sudah seringkali di adukan ke berbagai pihak, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya, untuk itu kami minta kades Kampung Baru di berhentikan atau di non aktifkan," paparnya

Atas berbagai permaslahan ini, lanjut dia warga Kampung Baru meminta pemkab Kubu Raya untuk membentuk tim dan menyelidiki, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat ini merupakan luapan emosi karena masyarakat merasa tidak tahan lagi dengan tindakan yang telah dilakukan kepala Desa Kampung Baru (rja)

Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini