Polres Landak Amankan Pelaku Tambang Emas Illegal

Editor: Redaksi author photo
LANDAK (Kalbar News) - Jajaran Polres Landak berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat memenuhi unsur terkait dengan aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (Peti) saat melakukan razia di aliran sungai Landak di Desa Raja, Kecamatan Ngabang pada Sabtu (25/3)

"Jadi dilaksanakan operasi ini secara serentak, sesuai arahan pimpinan melalui Kapolda Kalbar terkait maraknya aktifitas Peti. Sehingga diperintahkan untuk melakukan penindakan yang diidentifikasi ada aktifitas Peti itu," kata  Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto di Ngabang, Senin (27/3).

Sedangkan untuk di Landak sendiri pada saat operasi itu dilaksanakan di dua lokasi."Hasil ada dua Lokasi, pertama di Kecamatan Ngabang dan yang ke dua di Kecamatan Mempawah Hulu. Ada satu yang memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka di Kecamatan Ngabang," ujarnya.
Sedangkan yang untuk di Mempawah Hulu, pelakunya sudah kabur semua.

"Untuk yang di Mempawah Hulu pihak kepolisian dibantu oleh Muspika dan aparat Desa setempat. Tapi pelakunya sempat kabur, dan infonya bukan warga setempat atau warga dari Landak ini," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Landak AKP Sutrisno menambahkan, setelah pihaknya membuat tim operasi Peti yang dikomandoi Kabag Ops.

Dirinya langsung meluncurkan anggota Reskrim untuk melakukan lidik, untuk mencari dimana ada titik aktifitas Peti yang dilakukan masyarakat.

"Kemudian setelah mereka (anggota reskrim) laporkan kepada saya, lalu saya laporkan kepada Kabag Ops kemudian mengumpulkan anggota untuk melakukan penindakan. Sampai di sana kita temukan memang adanya aktifitas Peti," terang Sutrisno.

Kemudian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku, dan dibawa ke Polres beserta dengan alat-alat untuk melakukan kegiatan Peti tersebut.

 "Kita lakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan ada yang kita jadikan saksi dan satu orang kita jadikan tersangka," akunya.
Namun hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi TKP nya di aliran sungai Landak, yang kita takutkan merkurinya sangat tercemar. BB yang diamanakan alat dompengnya ada dua unit bersama peralatannya. Dari hasil pemeriksaan kita, ada satu orang yang masuk memenuhi unsur dan merupakan warga setempat," tukasnya. (kun)

Share:
Komentar

Berita Terkini