Kodam XII Tpr Buka Pendaftaran Taruna Taruni Akmil

Editor: Redaksi author photo

Ilustrasi

KUBU RAYA, (Kalbar News)- Komando daerah milter  XII Tanjungpura (Kodam XII Tpr)  mulai 1 Februari hingga 22 April 2017 membuka pendaftaran taruna dan taruni akademi militer (Akmil) tahun anggaran 2017. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapendam XII Tpr, Kolonel Inf Tri Rana Subekti, Kamis (16/3).

Kapendam menjelaskan untuk persyaratan umum menjadi Taruna atau Taruni Akmil adalah Warga Negara Republik Indonesia. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945.

“Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2017 serta sehat jasmani dan rohani,” ujar Kapendam XII Tpr

Ia menegaskan, Selain dari pada persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk calon Akmil ataupun Taruna dan Taruni ada juga beberapa persyaratan lain yang tidak kalah pentingnya yakni, pria atau wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.

“Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan. Calon juga harus memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Selain dari pada itu, lanjut dia, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan harus ada surat persetujuan dari orang tua maupun wali.

Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yakni  bapak tiri atau  kakak, Paman dan Bibi dengan memiliki KTP orang tua atau  dan ditetapkan oleh kecamatan setempat.

“Kemudian harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara, psikologi, akademik,” terangnya.

Syarat lain yakni tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik maupun bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung.

“Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama,” tambah Kapendam.

Dibuka tempat pendaftaran untuk Panitia Daerah (Panda) di Ajendam XII/Tpr Jalan Adi Sucipto KM. 6 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar dan Sub Panda di Ajenrem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya Kalteng atau melalui internet http://rekrutmen-tni.mil.id. (**/rja)
Share:
Komentar

Berita Terkini