PDI Perjuangan Kalbar Apresiasi Sikap Kapolda Tegakkan Hukum Karhutla dengan Perhatikan Kearifan Lokal

Editor: Redaksi author photo
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar, Glorio Sanen 

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sikap Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi dari PDI Perjuangan Kalbar.

 

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar Bidang Hukum dan Advokasi, Glorio Sanen. Ia menilai pendekatan Kapolda tidak semata-mata melihat karhutla dari sisi penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Barat.

 

Menurut Glorio, meski baru menjabat sebagai Kapolda Kalbar, Alberd Teddy dinilai telah menunjukkan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat, termasuk tradisi perladangan yang dilakukan secara turun-temurun.

 

“Walaupun baru menjabat sebagai Kapolda Kalbar, beliau sudah memahami persoalan kearifan lokal masyarakat,” kata Glorio.

 

Penegakan Hukum Harus Berjalan Beriringan dengan Kearifan Lokal

 

Glorio menyoroti pernyataan Kapolda Kalbar dalam salah satu kegiatan yang membahas persoalan karhutla. Dalam kesempatan tersebut, Alberd Teddy menyampaikan adanya dilema bagi aparat dalam menangani karhutla, yakni antara kewajiban menegakkan hukum dan menghormati kearifan lokal masyarakat.

 

Bagi Glorio, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian memahami persoalan pembukaan lahan di Kalbar tidak bisa dipandang secara seragam.

 

“Kapolda menyampaikan ada dilema antara penegakan hukum dengan kearifan lokal. Ini menunjukkan beliau memahami kondisi masyarakat kita,” ujarnya.

 

Ia menilai pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

 

Petani Kecil Diminta Tetap Mendapat Pendekatan Humanis

 

Glorio juga mengapresiasi komitmen Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis, khususnya dalam menangani petani dan masyarakat kecil.

 

Menurutnya, masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan pangan dengan mengikuti aturan serta kearifan lokal harus dibedakan dengan pihak yang sengaja melakukan pembakaran secara ilegal dan menimbulkan dampak luas.

 

“Polri tetap humanis dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap petani dan masyarakat kecil,” katanya.

 

Ia menilai pendekatan humanis menjadi penting karena aktivitas perladangan merupakan bagian dari kehidupan sebagian masyarakat Kalimantan Barat yang telah berlangsung secara turun-temurun.

 

Korporasi Harus Tetap Ditindak Tegas

 

Namun, Glorio menegaskan bahwa pendekatan humanis terhadap masyarakat kecil bukan berarti penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus dilonggarkan.

 

Ia justru mendukung langkah tegas terhadap korporasi maupun pihak lain yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal dan melanggar ketentuan hukum.

 

Menurutnya, konsistensi penegakan hukum diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya menyasar masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki sumber daya besar justru luput dari proses hukum.

 

“Yang penting masyarakat kecil jangan sampai menjadi korban penegakan hukum, sementara pelaku pembakaran yang memiliki kemampuan dan sumber daya justru luput dari tindakan hukum,” tegasnya.

 

Glorio berharap pendekatan Polda Kalbar dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap kearifan lokal, dan ketegasan terhadap pelaku pembakaran ilegal.

 

Ia menilai sikap Kapolda Kalbar tersebut menjadi langkah positif dalam membangun pola penanganan karhutla yang lebih adil, humanis, sekaligus tetap tegas terhadap pelanggaran hukum. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini