![]() |
| Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar, Glorio Sanen |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sikap
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy dalam menangani persoalan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi dari PDI Perjuangan
Kalbar.
Apresiasi itu disampaikan Wakil
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar Bidang Hukum dan Advokasi, Glorio
Sanen. Ia menilai pendekatan Kapolda tidak semata-mata melihat karhutla dari
sisi penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat
Kalimantan Barat.
Menurut Glorio, meski baru
menjabat sebagai Kapolda Kalbar, Alberd Teddy dinilai telah menunjukkan
pemahaman terhadap karakteristik masyarakat, termasuk tradisi perladangan yang
dilakukan secara turun-temurun.
“Walaupun baru menjabat sebagai
Kapolda Kalbar, beliau sudah memahami persoalan kearifan lokal masyarakat,”
kata Glorio.
Penegakan Hukum Harus Berjalan
Beriringan dengan Kearifan Lokal
Glorio menyoroti pernyataan
Kapolda Kalbar dalam salah satu kegiatan yang membahas persoalan karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Alberd Teddy menyampaikan adanya dilema bagi aparat
dalam menangani karhutla, yakni antara kewajiban menegakkan hukum dan menghormati
kearifan lokal masyarakat.
Bagi Glorio, pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa kepolisian memahami persoalan pembukaan lahan di Kalbar tidak
bisa dipandang secara seragam.
“Kapolda menyampaikan ada dilema
antara penegakan hukum dengan kearifan lokal. Ini menunjukkan beliau memahami
kondisi masyarakat kita,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut
penting agar penegakan hukum tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi
masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.
Petani Kecil Diminta Tetap
Mendapat Pendekatan Humanis
Glorio juga mengapresiasi
komitmen Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis, khususnya dalam
menangani petani dan masyarakat kecil.
Menurutnya, masyarakat yang
membuka lahan untuk kebutuhan pangan dengan mengikuti aturan serta kearifan
lokal harus dibedakan dengan pihak yang sengaja melakukan pembakaran secara
ilegal dan menimbulkan dampak luas.
“Polri tetap humanis dalam
menegakkan hukum, khususnya terhadap petani dan masyarakat kecil,” katanya.
Ia menilai pendekatan humanis
menjadi penting karena aktivitas perladangan merupakan bagian dari kehidupan
sebagian masyarakat Kalimantan Barat yang telah berlangsung secara
turun-temurun.
Korporasi Harus Tetap Ditindak
Tegas
Namun, Glorio menegaskan bahwa
pendekatan humanis terhadap masyarakat kecil bukan berarti penegakan hukum
terhadap pelaku karhutla harus dilonggarkan.
Ia justru mendukung langkah tegas
terhadap korporasi maupun pihak lain yang terbukti melakukan pembakaran secara
ilegal dan melanggar ketentuan hukum.
Menurutnya, konsistensi penegakan
hukum diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya menyasar masyarakat
kecil, sementara pihak yang memiliki sumber daya besar justru luput dari proses
hukum.
“Yang penting masyarakat kecil
jangan sampai menjadi korban penegakan hukum, sementara pelaku pembakaran yang
memiliki kemampuan dan sumber daya justru luput dari tindakan hukum,” tegasnya.
Glorio berharap pendekatan Polda
Kalbar dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan masyarakat,
penghormatan terhadap kearifan lokal, dan ketegasan terhadap pelaku pembakaran
ilegal.
Ia menilai sikap Kapolda Kalbar
tersebut menjadi langkah positif dalam membangun pola penanganan karhutla yang
lebih adil, humanis, sekaligus tetap tegas terhadap pelanggaran hukum. (tim
liputan).
Editor : Heri
