KORPRI UNTAN Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

Editor: Redaksi author photo

 KORPRI UNTAN Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Universitas Tanjungpura (UNTAN) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) UNTAN masa bakti 2026–2031, Selasa (30/6/2026).


Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima di lingkungan kampus.


Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., jajaran Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat, Kepala UPT BKN Pontianak, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, serta pimpinan Universitas Tanjungpura yang terdiri atas Senat, Wakil Rektor, Dekan, dosen, dan tenaga kependidikan.


Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan KORPRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya kerja ASN yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.


Menurutnya, KORPRI harus menjadi wadah yang mempererat kebersamaan seluruh pegawai sekaligus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola universitas yang semakin efektif, akuntabel, dan adaptif.


Diharapkan kepengurusan yang baru mampu menghadirkan program kerja yang inovatif dan selaras dengan kebutuhan organisasi.


Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini terus berkembang sehingga KORPRI dituntut mampu memperkuat sinergi dengan universitas, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun solidaritas seluruh pegawai untuk mendukung transformasi Universitas Tanjungpura menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.


Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus KORPRI UNTAN. 


Ia menilai perguruan tinggi memerlukan birokrasi yang profesional, lincah, dan bersih karena memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia masa depan.


BKN terus mendorong penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN di seluruh instansi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Ia berharap KORPRI UNTAN mampu menjadi mitra yang mendampingi anggotanya untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga kode etik, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Universitas Tanjungpura dan pembangunan bangsa.


Menutup rangkaian kegiatan, Rektor UNTAN menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BKN RI beserta seluruh tamu undangan. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengurus KORPRI UNTAN masa bakti 2026–2031 untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam mendukung transformasi birokrasi kampus yang semakin modern dan berkualitas. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini