Hadiri Sertijab Kadisbunak Sintang, Kartiyus Soroti Legalitas HGU dan Peningkatan Produktivitas

Editor: Redaksi author photo

Hadiri Sertijab Kadisbunak Sintang, Kartiyus Soroti Legalitas HGU dan Peningkatan Produktivitas

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) 
– Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sintang dari Martin Nandung kepada Supriyanto di Aula Disbunak Sintang, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Kartiyus menyampaikan keyakinannya bahwa Supriyanto merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Disbunak Sintang. Menurutnya, latar belakang pendidikan hukum yang dimiliki Supriyanto menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang selama ini muncul di sektor perkebunan.

"Dengan pengalaman dan latar belakang yang dimiliki, kita berharap Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang akan semakin baik di masa depan," ujar Kartiyus.

Ia menegaskan bahwa sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang. Karena itu, diperlukan kepemimpinan yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan.

"Kita berharap investasi perkebunan kelapa sawit dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Untuk itu dibutuhkan kepala dinas yang mampu membangun kerja sama yang baik dengan perusahaan sehingga sektor ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Kartiyus juga mengungkapkan bahwa keberadaan sektor perkebunan telah berkontribusi besar dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Sintang hingga berada di kisaran 2 persen.

"Saya senang karena sektor perkebunan mampu mengurangi angka pengangguran. Banyak masyarakat yang bekerja sebagai pemanen, penyemprot, maupun pekerja harian lepas di perkebunan," ungkapnya.

Selain itu, Kartiyus mengingatkan jajaran Disbunak Sintang untuk terus mendorong perusahaan-perusahaan perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) agar segera menyelesaikan proses legalitasnya secara bertahap.

"HGU merupakan bentuk kepastian hukum bagi perusahaan. Selain itu, jika HGU telah terbit, pemerintah daerah juga akan memperoleh pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang yang baru, Supriyanto, menyampaikan bahwa dirinya memiliki pengalaman sebagai anggota Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang sehingga cukup memahami berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan.

Bahkan, usai dilantik, dirinya langsung mendapatkan tugas untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan di kawasan perkebunan wilayah Gernis.

"Dalam menjalankan tugas, saya membuka ruang diskusi dengan semua pihak. Saya yakin berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik," ujar Supriyanto.

Ia juga berkomitmen meningkatkan produktivitas sektor perkebunan dan peternakan di Kabupaten Sintang yang menurutnya masih memiliki ruang besar untuk berkembang.

"Dari data yang saya pelajari, produktivitas perkebunan maupun peternakan masih jauh dari harapan, baik yang dikelola masyarakat maupun perusahaan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita tingkatkan bersama," tegasnya.

Melalui kepemimpinan baru di Disbunak Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap sektor perkebunan dan peternakan semakin berkembang, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini